Posted in

Polres Ponorogo Larang Balon Udara dan Petasan Selama Ramadan

Polres Ponorogo Larang Balon Udara dan Petasan Selama Ramadan

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan, upaya preventif sudah dilakukan jauh sebelum bulan Ramadhan, melalui sosialisasi yang dilakukan pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas.

Andin menegaskan, “Kami sudah melakukan imbauan melalui pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas. Jangan lagi menerbangkan balon udara atau bermain petasan. Jika masih ditemukan pasti akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” Senin (2/3/2026).

Error 500 (Server Error)!!1500.Itu kesalahan.Terjadi kesalahan. Silakan coba lagi nanti. Hanya itu yang kami tahu.

Balon udara tanpa kendali dapat mengganggu jalur penerbangan, tersangkut di jaringan listrik, atau memicu kebakaran jika jatuh di permukiman. Risiko meningkat jika balon dipasangi mercon yang bisa meledak di udara atau saat mendarat.

“Patroli sudah kami lakukan di sejumlah wilayah. Jangan sampai ada balon udara yang dirakit dan diterbangkan. Kalau ditemukan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Andin.

Selain balon udara, polisi juga melarang keras penggunaan petasan selama Ramadan. Ledakan petasan dapat mengganggu kekhusyukan ibadah dan berpotensi menyebabkan luka bakar hingga kematian.

“Setiap malam petugas melakukan patroli untuk mencegah gangguan kamtibmas selama Ramadan. Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” kata Andin.

Polisi mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mempertahankan tradisi yang membahayakan keselamatan bersama. Ramadan seharusnya menjadi momentum memperbanyak ibadah, bukan diwarnai aksi berisiko seperti balon udara liar dan mercon.

Sebelumnya, ledakan keras mengguncang Dusun Cuet, Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Ponorogo, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Satu remaja tewas dan satu lainnya luka bakar serius dalam peristiwa tersebut.

Sumber Referensi: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *