Posted in

Tawuran Patrol Sahur Gresik Berujung Pembacokan dan Rumah Dibakar, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam – Sentra Pos

GRESIK | Sentrapos.co.id – Suasana Ramadan yang seharusnya khusyuk jelang sahur berubah mencekam di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Tawuran antar pemuda saat patrol sahur berujung pembacokan dua orang, aksi sweeping, hingga pembakaran rumah terduga pelaku di Kabupaten Lamongan.

Pelaku berinisial S (45), warga Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Lamongan, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Gresik.

Di hadapan penyidik, S mengaku menyesali perbuatannya.

“Saya benar-benar menyesal atas apa yang terjadi. Kalau bisa diulang, saya tidak akan melakukan perbuatan itu,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Polisi memperoleh informasi keberadaan tersangka di Kecamatan Paciran, Lamongan, pada Jumat (27/2/2026) malam dan langsung melakukan penangkapan pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.

“Langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Arya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pasti pembacokan tersebut.

Kronologi Tawuran Patrol Sahur

Peristiwa bermula pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng. Dua kelompok pemuda dari Desa Campurejo dan Desa Banyutengah terlibat cekcok saat patrol sahur.

Awalnya hanya saling lempar bom air dan adu mulut. Namun situasi memanas ketika salah satu kelompok kembali ke lokasi, hingga terjadi tawuran yang tak terhindarkan.

Di tengah kericuhan, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan melukai dua pemuda, yakni Moh. Ruhul Madani (25) dan Wahyu Agung Pratama (24).

Keduanya mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mendapat perawatan medis.

Rumah Terduga Pelaku Dibakar Massa

Keesokan harinya, puluhan warga melakukan sweeping ke Desa Tlogosadang, Paciran, Lamongan. Karena tidak menemukan pelaku, massa melampiaskan amarah dengan membakar rumah yang diduga milik tersangka.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan kejadian tersebut.

“Anggota kami dari Polsek Paciran langsung turun ke lokasi bersama masyarakat membantu memadamkan api dan melakukan olah TKP,” ujarnya.

Rumah dalam kondisi kosong saat dibakar, namun kendaraan dan perabot rumah tangga hangus terbakar. Polisi kini masih mendalami dugaan tindak pidana perusakan dan pembakaran tersebut.

Mediasi dan Seruan Damai

Usai kejadian, Kapolres Gresik Ramadhan Nasution memimpin mediasi di Balai Desa Banyutengah yang dihadiri unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.

“Polri tidak ada apa-apanya tanpa dukungan masyarakat. Kami berharap perwakilan warga dapat mengendalikan situasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan warga agar tidak terprovokasi isu balas dendam di media sosial. Mediasi diakhiri dengan kesepakatan damai dan komitmen menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadan.

Catatan Redaksi

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan pembinaan kegiatan patrol sahur agar tidak berubah menjadi ajang konflik. Ramadan seharusnya menjadi momentum mempererat silaturahmi, bukan memicu kekerasan.

Penegakan hukum terhadap pelaku penusukan dan pihak yang terlibat dalam perusakan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *