Posted in

Pengedar Sabu di Bima Dibekuk, Polisi Sita 28 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Bima Dibekuk, Polisi Sita 28 Gram Sabu

Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih, Senin (2/3/2026) menjelaskan, pengungkapan jaringan narkoba ini dilakukan di dua lokasi berbeda.

Penggerebekan pertama dilakukan di rumah DH (47) yang berlokasi di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, pada Minggu (1/3/2026). Rumah tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Menurut Jahyadi, di Kelurahan Melayu, dua orang berhasil diamankan, yaitu DH (47) dan AH (32). DH sendiri diketahui sebagai residivis kasus narkoba.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh bungkus plastik klip kecil berisi sabu siap edar, serta satu bungkus plastik klip besar berisi sabu yang disembunyikan di dalam lemari kayu.

Selain itu, polisi juga menyita belasan bungkus plastik klip sabu kosong berbagai ukuran, dua linting ganja, satu timbangan, dua korek api, tiga sendok pipet, satu lakban bening, satu alat hisap (bong), tiga handphone, serta uang tunai sebesar Rp 742 ribu.

Jahyadi menambahkan, dari hasil interogasi awal, DH mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial FS. Petugas kemudian bergerak cepat untuk mengamankan FS di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Saat penangkapan, FS sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh petugas.

Dari tangan FS, petugas menyita beberapa bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok, satu unit handphone, dan satu buah korek api.

Total barang bukti yang disita dari ketiga pengedar DH, AH, dan FS adalah sabu seberat 28,37 gram bruto dan ganja seberat 1,05 gram.

Saat ini ketiga pengedar beserta barang buktinya berada di Satres Narkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut, kata Jahyadi.

Sumber: detik.com

What’s Your Reaction?

0 Like
0 Dislike
0 Funny
0 Angry
0 Sad
0 Wow

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *