Posted in

Bareskrim Polri Ungkap Asal-usul Timah Ilegal di Beltim yang Dikirim ke Malaysia

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Irhamni mengungkap asal-usul pasir timah seberat 16 ton yang akan diselundupkan ke Malaysia dari Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Bangka Belitung (Babel). Ia menyebut pasir timah tersebut harusnya dijual ke PT Timah Tbk.

“Biasanya mereka mengumpulkan timah-timah ilegal ini disetorkan ke PT Timah, melalui PT ABS ataupun Bumi Energi. Akan tetapi saat ini RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) PT Timah belum terbit, oleh sebab itu mereka menyelundupkan ke Malaysia,” kata Irhamni usai menggerebek lokasi Meja Goyang timah di Beltim, Sabtu (28/2/2026).

Diketahui, Hari ini tim Dittipidter Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda Babel menggerebek pengelolaan pasir timah ilegal ‘Meja Goyang’ dan gudang penyimpanan di Beltim. Penggerebekan dilakukan buntut ungkap kasus pengiriman timah ilegal ke Malaysia yang diungkap Bareskrim Polri dan Beacukai di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kala itu, petugas berhasil mengamankan 5 orang ABK, berikut dengan kapal yang mengangkut pasir timah. Hasil pemeriksaan, ternyata timah itu dibawa dari Kabupaten Beltim.

“Barang buktinya kemarin kurang lebih 16 ton pasir timah yang kita amankan. Kemudian perahu nelayan yang digunakan untuk mengangkutnya, kemudian kita temukan ini tempat pengolahan timah, istilahnya di sini meja goyang,” tegasnya.

Irhamni memberikan perhatian khusus terhadap pengiriman pasir timah ilegal. Ia mengajak seluruh pihak terkait mencari solusi agar timah tidak lagi diselundupkan ke luar negeri.

“Tentunya ini menjadi pemikiran kita semuanya, penegak hukum dari Bareskrim Polri, Polda ataupun Polres untuk mencari solusi bahwa kegiatan masyarakat ini tetap berjalan. Akan tetapi tidak ada tempat penjualan hingga berakibat mereka justru menjual ke luar negeri ataupun melakukan penyelundupan,” tegasnya.

Meskipun demikian, Irhamni memastikan tidak akan mentolerir segala kegiatan ilegal terkait penambangan timah di wilayah Babel apapun alasannya. Jenderal bintang satu ini memastikan akan menindak tegas para pelaku ilegal tersebut.

Oleh karena itu, kami akan menindak tegas segala kegiatan ilegal yang ada di Bangka atau Belitung. Ini kegiatan kedua yang kami lakukan, kemarin di Bangka Selatan, kali ini di Belitung Timur dan mereka melakukan penyelundupan di Pantai Membalong, lalu membawanya ke Malaysia, katanya.

“Kami bersama Ditreskrimsus Polda Babel dan Polres Jajaran akan melaksanakan penegakan hukum terhadap semua kegiatan ilegal yang ada di Bangka adapun di Belitung ini. Kita tidak ada toleransi terhadap kegiatan penambangan ilegal khususnya timah,” timpalnya.

Ia menegaskan dalam penggerebekan kali ini pihaknya mengamankan dua orang, satu diantaranya adalah pemilik meja goyang. Total di kasus ini ada 7 tersangka yang diamankan.

“Pemilik dan pengelola tempat ini (Meja Goyang) berinisial A, yang mana saudara A ini adalah karyawan atau kerjasamanya dengan PT yang saya sampaikan tadi, Bumi Energi ataupun PT ABS, yang biasanya mereka menyetorkan ataupun hasil timahnya ke PT Timah,” tegasnya kembali.

“Ada 7 tersangka yang sudah kami tangkap dan akan kami bawa ke pengadilan. Semuanya akan kami bawa ke Rutan Bareskrim untuk dimintai pertanggungjawaban hukum di pengadilan nanti,” tutupnya.

(dai/dai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *