
Polisi Bantah Pria Hajar Istri di Trenggalek Anggota Polri
Kasihumas Polres Trenggalek AKP Katik menyatakan bahwa pelaku adalah seorang residivis kasus curanmor. “Bukan, bukan anggota polisi itu, dia itu dulu adalah residivis curanmor,” kata AKP Katik, Minggu (1/3/2026).
Suami korban mengejar kendaraan yang ditumpangi ED hingga Desa Jati, Kecamatan Karangan, dan memaksanya turun. “Di situ sempat terjadi kekesaran, kemudian kejadian berikutnya terjadi di depan bengkel di Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, korban dianiaya seperti dalam video,” ujar Katik.
Sebelumnya, video berdurasi 44 detik yang beredar di media sosial menunjukkan seorang pria berkaus Samapta Bhayangkara memukul seorang wanita dengan tangan kosong dan kayu.
Rekaman tersebut memperlihatkan pasangan yang mengendarai sepeda motor terlibat cekcok di jalan raya Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Trenggalek. Saat korban hendak naik motor, pelaku memukul kepalanya dengan siku. Korban membalas dengan melemparkan sandal.
Pelaku kemudian mengejar korban dan memukulinya berkali-kali. Dalam rekaman terakhir, pelaku terlihat membawa balok kayu dan memukul kepala korban.
Sumber Referensi: detik.com
