
Peristiwa tersebut menyita perhatian publik setelah rekaman berdurasi sekitar 44 detik memperlihatkan seorang pria berkaus bertuliskan Samapta Bhayangkara memukul seorang perempuan di pinggir jalan. Video itu direkam dari balik jendela rumah warga dan menunjukkan pertengkaran pasangan suami istri di Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Trenggalek.
Dalam rekaman tersebut, korban tampak hendak menaiki sepeda motor. Namun tiba-tiba pelaku menghantam kepala korban menggunakan siku. Aksi tersebut sempat dibalas korban dengan melempar sandal ke arah pelaku.
Pertengkaran kemudian semakin memanas. Pelaku terlihat mengejar korban dan memukulnya berulang kali, bahkan menggunakan potongan kayu yang sempat dipukulkan ke kepala korban.
Kronologi Penganiayaan
Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, korban diketahui berinisial ED (33), perempuan asal Sumatera Selatan yang tinggal di Trenggalek bersama suaminya berinisial AW (31).
Peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh keinginan korban untuk kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, karena tidak betah tinggal di Trenggalek.
Saat itu, korban berencana pulang menggunakan jasa travel. Namun rencana tersebut memicu pertengkaran dengan suaminya hingga berujung pada kekerasan yang tercatat oleh warga.
Korban Diduga Mengakhiri Hidup
Setelah peristiwa penganiayaan tersebut viral, hubungan pasangan tersebut dilaporkan tidak membaik.
Beberapa hari setelah kejadian, korban diduga mengakhiri hidupnya dengan mengonsumsi herbisida. Peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
Kasihumas Polres Trenggalek AKP Katik mengatakan korban diduga mengalami tekanan psikologis sebelum akhirnya meminum racun.
“Informasinya demikian, ini masih kami kroscek di rumah sakit. Yang jelas kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata Katik dikutip melalui detikJatim.
Polisi Periksa Suami Korban
Sementara itu, Satreskrim Polres Trenggalek telah memeriksa suami korban untuk mendalami kasus tersebut.
Pria berinisial AW diamankan saat mendampingi jenazah korban di rumah sakit dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Kami amankan laki-laki tersebut saat tadi malam mendampingi jenazah ED di rumah sakit. Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam mulai kejadian penganiayaan sampai meninggalnya korban,” kata AKP Katik.
Hingga saat ini status AW masih sebagai saksi. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polisi Lakukan Autopsi
Untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak kepolisian juga melakukan autopsi terhadap jasad ED.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan apakah korban meninggal akibat racun yang dikonsumsi atau akibat luka dari penganiayaan.
“Awalnya kami hanya melakukan visum luar, namun, melihat perkembangan penyelidikan akhirnya kami ambil langkah autopsi,” kata AKP Katik.
Hasil otopsi tim medis forensik Polda Jatim nantinya akan menjadi dasar penentuan proses hukum selanjutnya atas kasus ini.
Peringatan dan Bantuan
Informasi mengenai kasus ini tidak dimaksudkan untuk menginspirasi tindakan serupa.
Bagi masyarakat yang mengalami tekanan mental atau mempunyai pemikiran untuk mengakhiri hidupnya, disarankan untuk segera mencari pertolongan profesional seperti psikolog, psikiater atau layanan kesehatan mental terdekat.
(DAW)

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.


