
Video itu diunggah akun Instagram @medankinian pada Minggu, 1 Maret 2026. Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang diduga oknum petugas meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada sopir mobil pikap jenis L300.
“Apa ini? Tentang apa kegiatan ini?” suara perekam terdengar di video. Ia pun mempertanyakan tindakan petugas yang dinilai melakukan tindakan tanpa penjelasan yang jelas.
Kronologi Dugaan Pungli
Berdasarkan informasi yang beredar, pengemudi pikap tersebut awalnya melintas di jalan tersebut sebelum dihentikan oleh sejumlah orang yang disebut petugas. Mereka kemudian meminta surat-surat kendaraan diperiksa.
Dalam situasi tersebut, sopir mengaku diminta menyerahkan uang Rp500 ribu. Namun, setelah aksi itu direkam warga, oknum yang bersangkutan disebut langsung mengembalikan dokumen kendaraan berupa STNK dan bukti uji KIR.
Rekaman memperlihatkan para terduga petugas itu tampak terkejut saat mengetahui kejadian tersebut direkam. Tak lama kemudian, mereka meninggalkan lokasi.
Sopir Mengaku Diancam ke Pengadilan
Dalam video yang sama, pengemudi pikap menyampaikan keluh kesahnya. Ia mengaku sempat diancam akan dibawa ke pengadilan dengan alasan dugaan pelanggaran administrasi kendaraan.
“Tadi dia bilang tunjukkan KIR-nya, terus mau dibawa ke pengadilan,” ujar sopir dalam rekaman tersebut. Ia menegaskan bahwa masa berlaku uji KIR kendaraannya masih aktif dan belum kedaluwarsa.
Ia juga menyebut permintaan uang Rp500 ribu muncul sebelum akhirnya situasi berubah setelah ada warga yang merekam kejadian itu.
Apa Itu Uji KIR?
Sebagai informasi, uji KIR merupakan pemeriksaan teknis berkala untuk memastikan kendaraan angkutan barang maupun penumpang dalam kondisi laik jalan. Pemeriksaan ini umumnya dilakukan setiap enam bulan sekali sesuai ketentuan peraturan lalu lintas dan angkutan jalan.
Kendaraan yang wajib menjalani uji KIR antara lain mobil angkutan umum, taksi, kendaraan sewa, pikap, bus, serta truk. Bukti kelulusan uji KIR menjadi salah satu syarat administrasi penting bagi kendaraan komersial yang beroperasi di jalan raya.
Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kota Medan terkait dugaan insiden tersebut. Publik pun menanti klarifikasi untuk memastikan duduk perkara sebenarnya. ***

