
Kabar soal pengunjung kawasan Malioboro Jogja berurusan dengan juru parkir (jukir) liar kembali menuai sorotan di media sosial. Kali ini, ulah jukir liar bikin pengunjung di Malioboro kena getok tarif dobel gegara mereka ganti sif.
Kabar ini dibagikan lewat postingan di akun Instagram @merapi_uncover. Dalam narasinya, pengunjung Malioboro itu sambat karena membayar bea parkir dua kali.
“Malam ini Wisatawan Keluhkan ‘Pungli’ Ganti Shift di Malioboro, Helm Rusak Tapi Tetap Diminta Bayar Double. YOGYAKARTA – Citra Yogyakarta sebagai kota wisata yang ramah kembali tercoreng oleh ulah oknum juru parkir (jukir). Seorang netizen melaporkan pengalaman tidak menyenangkan saat memarkirkan kendaraannya di kawasan Malioboro, tepatnya di titik parkir sepeda motor dekat Hamzah Batik. Kronologi Kejadian Melalui sebuah unggahan yang meminta identitasnya disamarkan, pengunjung tersebut menceritakan bahwa dirinya merasa diperas dengan modus “Ganti Shift”,” tulis narasi tersebut dilihat detikJogja, Minggu (1/3/2026).
GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI
Oknum jukir itu disebut ngotot minta uang parkir dengan dalih ganti sif. Selain itu, respons jukir juga dinilai tak menyenangkan saat pengunjung itu mendapati helmnya jatuh.
“Berikut adalah poin-poin keluhannya:⢠Bayar Dua Kali: Saat datang, pengunjung sudah membayar retribusi parkir sebesar Rp3.000. Namun, saat hendak pulang, ia kembali diminta uang sebesar Rp2.000 oleh jukir yang berbeda dengan alasan petugas sudah berganti shift.⢠Fasilitas Tidak Terjaga: Selain masalah biaya ganda, pengunjung tersebut mendapati helm miliknya jatuh hingga ada bagian yang patah. Hal ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan tanggung jawab dari petugas parkir yang bertugas.⢠Respons Jukir: Bukannya meminta maaf atas kerusakan barang milik pengunjung, oknum jukir tetap bersikeras meminta uang tambahan tersebut,” lanjutnya.
Terkait kabar tersebut, Kepala Parkir Dinas Transportasi (Dishub) Kota Jogja Imanudin Aziz mengaku sudah menindaklanjuti hal tersebut. Dia mengatakan, lokasi parkir tersebut memang tidak berizin.
“Kalau dilihat lokasinya, itu tempat parkir tidak sah,” kata Aziz saat dihubungi detikJogja, Minggu (1/3/2026).
Aziz memastikan jika praktik tersebut merupakan parkir liar. Selanjutnya, ia menyebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan Polresta Jogja sebagai tindak lanjut temuan tersebut.
“Lokasinya di selatan Batik Hamzah yang ada tugu jamnya. Benar ada parkir liar, sudah kita teruskan ke Kabareskrim (Polda Jogja) dan akan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sebagai informasi, parkir liar masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkot Jogja. Sebelum kasus ini, ada pula keluhan soal parkir nuthuk di Jalan Margo Utomo, Jogja, yang tak jauh dari kawasan Malioboro Jogja pada Senin (21/7/2026).
Kala itu, pengendara tersebut kena tarif parkir nuthuk Rp 15 ribu. Disebutkan Rp 5 ribu di antaranya digunakan untuk kas kampung. Lalu ada pula curhatan pengendara Toyota HiAce yang kena tarif parkir nuthuk Rp 50 ribu pada Senin (28/7/2025) lalu.
Kala itu, pengendara HiAce itu parkir di gerbang selatan Kantor Gubernur DIY dan hanya diberi sobekan kertas biasa yang ditulis tangan. Keluhan itu kemudian direspons polisi dan Dishub Kota Jogja dengan pengecekan di lapangan.
(ams/ams)
