Posted in

Sempat Menginap di Jalan Masuk TPA Suwung Bali, Sopir Truk Sampah: Mau Demo Lagi Tadi

Editor

DENPASAR, KOMPAS.com — Kendati di tengah cuaca buruk, deretan truk sampah ini tetap mengantre membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Bali pada Senin (2 Maret 2026).

Salah satu sopir truk pengangkut sampah swadaya di Bali, Rinto (22), mengaku sempat bermalam di Jalan Serangan untuk membuang sampah karena TPA Suwung sudah ditutup.

“Kalau dibuka terima kasih, kemarin kami menginap di sini, dari kemarin pagi sampai sekarang baru dibuka, katanya kemarin tutup. Tadi mau demo, lalu dibatalkan, disuruh tidak perlu demonstrasi, masuk seperti biasa,” kata Rinto saat ditemui di TPA Suwung Denpasar, Senin.

Lebih lanjut ia mengatakan, bersyukur dan berterima kasih karena TPA Suwung Denpasar tetap dibuka kembali dan pembuangan sampah dapat berjalan dengan lancar kembali.

“Sampah yang saya ambil di kawasan wisata Seminyak, sampah yang diambil adalah sampah organik dan non organik, ini sampah campuran yang dibawa,” imbuhnya.

Selama cuaca buruk berlangsung di Bali, Rinto mengatakan, pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar dilakukan hanya 2 kali dalam waktu seminggu.

“Pembuangannya pakai truk ini hanya 2 kali karena macet dan cuacanya kurang bagus. Baru lancar pagi ini pembuangannya, kemarin ditutup tapi tidak ada informasi dari petugas TPA makanya kemarin datang ke sini, ternyata tutup dari pagi sampai tadi baru dibuka,” pungkasnya.

Sebelumnya, TPA Suwung, yang berlokasi di Serangan, Denpasar Selatan, merupakan fasilitas pengelolaan sampah terbesar di Pulau Bali.

Setelah beroperasi selama puluhan tahun dan mengalami kondisi kelebihan kapasitas (overload) yang kronis, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menetapkan penutupan total operasional open dumping di TPA ini.

Keputusan ini bertujuan untuk mentransformasi Bali menjadi model pengelolaan sampah modern berbasis sumber dan melindungi citra pariwisata lestari.

Sesuai instruksi Kementerian LHK, TPA Suwung awalnya ditargetkan tutup total pada 23 Desember 2025.

Hal ini didasarkan pada keputusan yang mewajibkan penghentian praktik open dumping paling lama 180 hari sejak Mei 2025.

Akibat belum siapnya sarana pengelolaan sampah di tingkat hulu (desa/kecamatan) dan menengah di wilayah Denpasar dan Badung, pemerintah daerah memohon perpanjangan waktu hingga 1 Maret 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *