/data/photo/2026/03/02/69a519dad58e9.jpg)
MAGELANG, KOMPAS.com – Polres Magelang menangkap empat penjual petasan di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Februari 2026.
Satu diantaranya adalah pria berinisial DP (31) yang merupakan seorang residivis kasus bahan peledak.
Dari tangannya, polisi menyita bahan petasan siap ledak seberat 5 kg serta bahan peledak berupa potasium 12 kg, brom 17 kg, belerang 3 kg, dan arang 5 kg.
Jadi, total bahan peledak yang disita berjumlah 42 kilogram.
“(Setelah bebas), DP sempat menjual 1 kilogram obat mercon seharga Rp 250 ribu melalui media online,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).
AI, salah satu penjual bahan petasan, kedapatan mempunyai bahan petasan siap ledak seberat 0,39 kg dan 28 selongsong.
“Bahan (tersebut) rencananya digunakan untuk membuat balon udara,” ungkap AKP Toyib Riyanto.
Pada waktu yang sama, polisi membekuk dua penjual bahan petasan, DA dan IF, di wilayah Kecamatan Mertoyudan.
DA memiliki 3 ons bahan petasan dan 10 selongsong petasan, sedangkan IF memiliki 1 kg bahan petasan siap meledak.
“Tiga penjual lain tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis, namun proses hukum tetap berjalan,” beber Toyib.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership.
