DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Aksi perampokan terhadap nasabah bank dengan modus gembos ban mobil terjadi di depan Kantor Pegadaian Cabang Bojongsari, Kota Depok, pada Kamis siang, 10 Juli 2025, berhasil digagalkan.
Komplotan perampok yang berjumlah lebih dari dua orang, mencuri tas berisi uang Rp300 juta di dalam mobil Toyota Rush yang saat itu berhenti di depan Kantor Pegadaian Cabang Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari, Pasar Rebo, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Korban bernama Nunung, warga Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, mengatakan, saat itu berhenti setelah mengetahui ban kendaraannya kempes.
Nunung menjelaskan, uang sebesar Rp300 juta baru diambil dari bank pada Kamis siang, 10 Juli 2025.
“Pada saat kejadian semua penumpang mobil turun ikut mengecek keadaan ban mobil yang kempes. Berhenti di bengkel mobil,” jelas Nunung.
Seluruh penumpang mobil keluar, kemudian salah satu pelaku mencoba masuk ke dalam mobil dari posisi yang benar dan langsung mengambil paperback bag dari Bank Mandiri berisi uang Rp 300 juta, kata Nunung.
Nunung berusaha meminta bantuan dan teriakannya menarik perhatian warga, termasuk Tri Agus Wiyono, 38, satpam Kantor Pegadaian Bojongsari, yang dengan sigap berusaha menggagalkan aksi perampokan tersebut.
Agus menceritakan kronologis kejadian hingga dia berduel dan berhasil menangkap seorang pelaku.
Saat kejadian, Tri melihat sepeda motor Suzuki Satria FU 150 berwarna putih hijau sedang mondar-mandir di parkiran Pegadaian sebanyak dua kali.
Selang sekira 3 menit, dua orang yang mengendarai motor Yamaha MX warna biru hitam berhenti di depan pegadaian.

