
S ditetapkan sebagai tersangka tragedi berdarah patroli sahur. Tersangka pun harus menerima nasib rumah keluarganya di Tlogosadang yang dibakar massa. Selain itu, ia dipastikan akan merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah di balik jeruji besi.
Sekadar informasi, penikaman terjadi saat S membawa parang dan menyayat dua warga Campurejo, yakni M. Ruhul Madani, 25, dan Wahyu Agung Pratama, 24.
Akibat kejadian tersebut, Ruhul mengalami luka ringan di bagian leher. Sedangkan Wahyu menderita luka di lengan dan perut hingga harus dilarikan ke RSUD Ibnu Sina.
Kini, S hanya bisa menyesal. Namun, penyesalan tinggalah penyesalan. Pria yang lama bekerja di Malaysia itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Penyesalan itu ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di Ruang Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Sabtu (28/2). S hanya tertunduk lesu saat dikeler ke Rutan Polres Gresik.
“Saya tersulut emosi dan khilaf,” aku S saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
S mengaku mendapatkan senjata tajam (sajam) tersebut dibeli dari online shop. “Saya menyesal,” katanya singkat.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, berdasarkan rekaman video dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ada satu tersangka pelaku penikaman.
“Satu tersangka kami amankan kurang dari 24 jam. Tersangka ditangkap di rumah keluarganya di Paciran, Lamongan,” ujar Arya.
Terkait pembakaran rumah milik keluarga tersangka di Paciran, Polres Gresik telah berkoordinasi dengan Polres Lamongan guna mengantisipasi potensi konflik lanjutan.
Sementara itu, Forkopimcam Panceng bersama pihak Desa Campurejo dan Banyutengah sudah melakukan komunikasi. Kedua belah pihak sepakat untuk meredam situasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
Seperti diberitakan, tragedi berdarah saat patrol sahur menggegerkan warga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jumat (27/2) dini hari. Dua orang dilaporkan terkena bacok saat terjadi tawuran antardesa.
Bentrok tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Campurejo, tepatnya di depan sebuah tempat billiard dan kafe. Melibatkan kelompok pemuda dari Desa Campurejo dan Desa Banyutengah.
Mulanya, rombongan pemuda Campurejo melakukan kegiatan patrol sahur. Lalu berpapasan dengan pemuda dari Desa Banyutengah.
Saat bertemu, kedua kelompok saling lempar bom air. Situasi semakin memanas setelah terjadi adu mulut di antara kedua kelompok.
Akhirnya para pemuda Desa Campurejo mundur dan meninggalkan lokasi. Namun tak terima akan kalah dalam adu mulut, rombongan pemuda Desa Banyutengah mendatangi rombongan Desa Campurejo.
Singkat cerita terjadilah tawuran. Salah satu pemuda kedapatan mengeluarkan senjata tajam dan membacok dua pemuda Desa Campurejo.
Akibat kejadian tersebut, dua pemuda Desa Campurejo bernama Moh. Ruhul Madani, 25, dan Wahyu Agung Pratama, 24, mengalami luka tusuk.(*)
