
Pembacok Mahasiswi, UIN Suska Riau Pastikan Pelaku Dipecat
Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, Magfirah Ibu Abu Bakar, menyatakan bahwa tim etik telah dibentuk untuk menangani kasus ini. “Kami sudah membentuk tim etik. Untuk masalah hukum kita serahkan ke pihak kepolisian,” kata Magfirah seperti dilansir detikSumut, Sabtu (28/2/2026).
Menurut Magfirah, status Raihan sebagai mahasiswa akan segera diputuskan setelah tim etik menyelesaikan penilaian. Dia juga menambahkan bahwa perbuatan pelaku yang membacok korban di lingkungan kampus termasuk dalam kategori pelanggaran berat.
“Di kampus ada tim kode etik kampus. Kalau kita lihat pasalnya memang salah besar, tim sedang bekerja dan rekomendasi akhir bisa saja diberhentikan atau DO,” kata Magfirah.
Magfirah menambahkan, perbuatan pelaku telah mencoreng nama baik UIN Suska Riau. Tindakan tersebut juga dinilai sangat kejam. Ia memastikan keputusan terkait status pelaku akan keluar maksimal satu bulan, mengingat tidak ada hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.
“Kita tidak mendahului tim etik independen. Tapi dari perbuatannya sangat jelas sekali, maka paling lama 1 bulan sudah keputusan karena tidak ada yang perlu diklarifikasi. Itu kan sudah jelas semua,” kata Dekan.
Sumber: news.detik.com
What’s Your Reaction?
0 Like
0 Dislike
0 Funny
0 Angry
0 Sad
0 Wow
