Posted in

Mudik Aman, Masyarakat Bisa Titipkan Barang Berharga di Polsek – RRI.co.id

Mudik Aman, Masyarakat Bisa Titipkan Barang Berharga di Polsek

Editor – Nasrudin Jahari
4 Apr 2024
Banten

KBRN, Pandeglang: Kepolisian Resort Pandeglang mengimbau masyarakat untuk memperhatikan keamanan rumah saat ditinggal mudik. Masyarakat diingatkan untuk mengecek dengan ketat kondisi rumah sebelum berangkat ke kampung halaman.

Untuk memberi rasa aman dan nyaman, masyarakat disarankan untuk melapor ke RT, RW, atau Kepala Desa ketika ingin melakukan aktivitas mudik. Bahkan masyarakat juga bisa menitipkan barang berharganya ke kantor polisi terdekat.

“Kami dari Polres Pandeglang sudah koordinasi dengan Polsek dan Pemda untuk memberikan tempat ruang, khususnya di Polsek ada tempat mungkin parkir kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, Kamis (4/4/2024).

Dia mengatakan, dengan adanya mekanisme penitipan tersebut, akan mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan. Namun AKBP Oki menyarankan agar barang berharga yang berbentuk kecil seperti perhiasan, tetap dibawa oleh pemilik.

“(Untuk pengamanannya) isi registrasi dulu, kenali dan dokumentasikan kendaraan yang dimilikinya agar tidak ada kendaraan sembarangan yang tertinggal di Polsek. Nanti klasifikasinya dari masing-masing Polsek terkait darurat atau kerawanannya.

Layanan penitipan barang berharga ini akan dibuka sampai libur nasional berakhir. Kapolres berharap dengan banyaknya masyarakat yang menitipkan kendaraan dan melaporkan rumah yang ditinggalkan, juga dapat menekan angka pencurian selama periode libur Lebaran.

“Kami juga telah menginstruksikan Kapolsek untuk segera melakukan konsolidasi dengan camat, lurah, RT RW setempat, untuk mendata siapa saja yang keluar rumah, sehingga kita bisa selektif memprioritaskan pelaksanaan kegiatan patroli,” kata Kapolres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *