
TANGGAMUS, POSNEWS.CO.ID – Kasus pencurian motor di Kabupaten Tanggamus, Lampung, menghebohkan warga. Seorang pria bernama Sandrin (52) melapor ke polisi setelah sepeda motor miliknya hilang.
Namun, polisi justru mengungkap fakta mengejutkan: pelakunya adalah anak kandung korban sendiri, DA (28).
Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, menegaskan jajarannya bergerak cepat usai menerima laporan pada 19 Februari 2026.
“Kami lakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Tersangka kami amankan Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB,” tegas Rahmad, Rabu (25/2/2026).
Motor Raib Saat Kunci Masih Tergantung
Peristiwa pencurian terjadi Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban baru pulang memancing dan memarkir motor di halaman rumah dengan kunci masih tergantung di kontak.
Tak lama kemudian, korban masuk ke dalam rumah untuk makan. Namun saat kembali ke luar, sepeda motornya sudah hilang.
Ironisnya, dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi menemukan bahwa DA memanfaatkan situasi sepi dan kunci yang masih terpasang untuk membawa kabur motor ayahnya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudah Beberapa Kali Kehilangan Motor
Sandrin mengaku sebelumnya sudah beberapa kali kehilangan sepeda motor. Namun, pada kejadian terakhir ini, ia akhirnya memutuskan melapor karena merasa curiga.
Usai diperiksa, tersangka DA mengakui perbuatannya. Polisi kini mendalami motif pencurian dan kemungkinan penjualan kendaraan tersebut.
Polres Tanggamus memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak meninggalkan kendaraannya dalam kondisi kunci masih menyala, meski berada di lingkungan rumahnya sendiri.
Editor : Hadwan
