
Menurut Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Bermula ketika ASS mencoba mencuri sebuah helm merek KYT berwarna merah muda dari sepeda motor yang terparkir. Aksi ASS tersebut dengan cepat diketahui oleh seorang juru parkir di lokasi.
“Saat itu pelaku mengambil sebuah helm di atas sepeda motor milik korban, kemudian helm tersebut langsung dipakai oleh pelaku. Saat itu saksi (juru parkir) yang melihat kejadian langsung berteriak maling dan helm korban langsung dibuang pelaku di lokasi kejadian,” ujar Ade.
Upaya pelarian ASS dengan sepeda motornya pun tidak berjalan mulus. Saat mencoba kabur, ia berpapasan dengan ojol yang membawa penumpang dari arah berlawanan. Penumpang ojol yang menyadari kejadian tersebut secara spontan melemparkan helm ke arah pelaku, menyebabkan ASS terjatuh dari motornya.
“Dilempar helm sama masyarakat (penumpang ojol) pas pelaku lagi melarikan diri pakai motornya, akhirnya pelaku terjatuh mukanya duluan kena aspal,” kata Ade.
ASS yang merupakan warga Cijangkar, Kecamatan Cikole, akhirnya ditangkap warga. Ia kemudian diserahkan ke polisi dan dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapat perawatan medis akibat luka di bagian wajahnya.
“Usai kejadian, pelaku dibawa ke rumah sakit guna dilakukan pengobatan akibat luka yang dialaminya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Cikole untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Kejadian ini menunjukkan sinergi yang baik antar masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Reaksi cepat juru parkir dan aksi spontan para penumpang ojek berhasil menggagalkan aksi kejahatan dan menangkap pelaku. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak pidana di tempat umum.(*)
Laporan: Gunawan
