Posted in

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Buru 2 DPO Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Malaysia – Aceh

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Buru 2 DPO Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Malaysia – Aceh

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tengah memburu dua tersangka berinisial R dan F.

Keduanya yang merupakan jaringan internasional Malaysia juga telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“DPO pertama berinisial R, kedua inisial F,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025) kemarin.

Eko mengungkap, R berperan memberikan perintah terhadap kurir paket narkoba berinisial M yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Eko menuturkan, M pun sempat kabur saat dikejar polisi, dan terhenti karena terlibat kecelakaan dengan truk yang mengakibatkan mobilnya rusak parah di bagian depan.

“Saat mengejar mobil, terjadi kecelakaan dengan truk dari arah berlawanan. Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan, ditemukan 10 karung dengan jumlah 192 paket dengan berat total 192 kg dan tersangka berinisial M (kurir paket obat),” ujarnya.

Dari hasil introgasi, kata Eko, diketahui bahwa tersangka M diperintahkan oleh saudara R yang kini ditetapkan sebagai DPO, untuk menerima paket narkotika jenis sabu.

“Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan terhadap jaringan dan pengejaran DPO, dan menuntaskan penyidikan perkara,” katanya.

Editor : Jamaluddin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *