Posted in

Viral Pengunjung Malioboro Ditarik Parkir Dobel gegara Jukirnya Ganti Sif

Narasi yang viral di media sosial menyebutkan pengunjung di kawasan Malioboro Jogja diminta membayar parkir dua kali lipat karena juru parkir (jukir) berpindah shift atau jam kerja. Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melalui Dinas Perhubungan membenarkan kejadian tersebut merupakan parkir liar.

Narasi tersebut dibagikan lewat postingan akun Instagram @merapi_uncover. Dalam narasi itu, pengunjung mengeluhkan membayar retribusi parkir sebanyak dua kali. Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan respons jukir yang tetap bersikeras meminta uang tambahan setelah mendapati helm miliknya jatuh.

“Malam ini Wisatawan Keluhkan ‘Pungli’ Ganti Shift di Malioboro, Helm Rusak Tapi Tetap Diminta Bayar Double. YOGYAKARTA – Citra Yogyakarta sebagai kota wisata yang ramah kembali tercoreng oleh ulah oknum juru parkir (jukir). Seorang netizen melaporkan pengalaman tidak menyenangkan saat memarkirkan kendaraannya di kawasan Malioboro, tepatnya di titik parkir sepeda motor dekat Hamzah Batik. Kronologi Kejadian Melalui sebuah unggahan yang meminta identitasnya disamarkan, pengunjung tersebut menceritakan bahwa dirinya merasa diperas dengan modus “Ganti Shift”,” tulis narasi tersebut dilihat detikJogja, Minggu (1/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut poin-poin pengaduannya: Bayar dua kali: Saat datang pengunjung sudah membayar biaya parkir sebesar Rp3.000, namun saat hendak pulang kembali dimintai Rp2000 oleh pengemudi lain dengan alasan petugas sudah berganti shift. tanggapan pengemudi: Bukannya meminta maaf atas kerusakan barang milik pengunjung, jukir tetap ngotot meminta uang tambahan,” lanjutnya.

Menanggapi viralnya narasi di medsos tersebut, Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Imanudin Aziz, menyebut pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan tersebut. Ia menegaskan jika lokasi parkir memang di tempat yang tidak berizin.

“Kalau lihat lokasinya itu titik parkir yang tidak berizin,” ujar Aziz saat dihubungi detikJogja, Minggu (1/3/2026).

Aziz membenarkan praktik tersebut merupakan parkir liar. Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Polres Jogja sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut.

“Lokasinya di selatan Hamzah Batik yang ada tugu jamnya. Benar parkir liar, kami sudah forward tersebut ke Kasat Reskrim (Polresta Jogja) dan akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(apu/apu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *