Posted in

Tindak Pidana Korupsi (TPK) Terkait Pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali Tahun 2018

URL Berhasil disalin

Unfinished 2018

Tindak Pidana Korupsi (TPK) Terkait Pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali Tahun 2018

Perkara TPK pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018. Hal ini bermula dari kondisi keuangan daerah Kabupaten Tabanan yang mengalami defisit APBD atau kurangnya selisih Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran 2017. Saat itu, Ni Putu Eka Wiryastuti selaku Bupati Tabanan periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 punya solusi agar keuangan daerah Kabupaten Tabanan tidak lagi mengalami defisit. Inisiatif yang dilakukan Ni Putu Eka adalah dengan meningkatkan besaran alokasi Dana Insentif Daerah (DID), disertai dengan melakukan serangkaian hal untuk memuluskan rencana tersebut.

Urutkan Dari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *