
Pihak kepolisian kini tengah menyempurnakan alat bukti sebelum berkas dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
“Untuk tahap penyidikan selanjutnya karena kita sudah melakukan penahanan otomatis kita akan melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum),” katanya.
OAP ditahan penyidik setelah menjalani observasi medis karena adanya keluhan kesehatan.
“Sudah masuk sel (tahanan) tadi malam jam 01.00 WIB-an,” kata AKP Silfi Adi Putri, Selasa (24/2).
Polisi tetap memantau kondisi tersangka. Jika ada keluhan kesehatan tambahan, tim Dokkes akan kembali dikerahkan.
“Iya tetap, nanti kalau yang bersangkutan ada keluhan kita panggil Dokkes lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, tersangka mengidap penyakit darah tinggi dan harus menjalani rawat inap di poliklinik Polres Bogor usai diperiksa. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan kekerasan karena merasa FH tidak merespon saat anaknya terjatuh.
“Kalau dari berdasarkan keterangan tersangkanya itu karena saat itu anaknya itu jatuh, dan dari korban ini sebagai pengasuhnya tidak merespons akhirnya yang bersangkutan marah dan melakukan perbuatan kekerasan,” jelas AKP Silfi Adi Putri, Senin (23/2).
Hasil visum yang dilakukan polisi menunjukkan cedera fisik yang konsisten dengan keterangan korban.
“Kalau hasil visum memang ada luka di bagian kepala, bagian telinga, bagian punggung, dan bagian tangannya sesuai dengan keterangan korban,” tambahnya.
Setelah kejadian, FH kini tinggal bersama saudaranya. Namun kondisi kesehatan korban masih perlu mendapat perhatian serius. Polisi menyampaikan bahwa korban mengalami penggumpalan darah di bagian telinga.
Saat ini korban tinggal di rumah kerabatnya. Saat ini, informasi dari penasihat hukumnya, korban masih perlu memeriksakan telinganya ke dokter, karena diberitahu masih ada pembekuan darah di telinganya, kata AKP Silfi Adi Putri (23/2).
