Posted in

Terekam CCTV, Penjambret Seorang IRT di Tanjungtiram Ditangkap Polisi

Terekam CCTV, Penjambret Seorang IRT di Tanjungtiram Ditangkap Polisi

terekam cctv penjambret seorang irt di tanjungtiram ditangkap polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang residivis berinisial MAN alias Ali Ungkik (40) warga Desa Pahlawan Kecamatan Tanjungtiram Kabupaten Batu Bara ditangkap polisi karena menjambret Herawati (35) seorang ibu rumah tangga warga Desa Sei Muka Kecamatan Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhanruku Polsek Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, Selasa (21/2/23). Tersangka kami tangkap di sebuah toko tak jauh dari kediamannya setelah melihat CCTV di lokasi kejadian, jelas AKP Fery Kusnadi.

Kapolsek mengatakan, tas korban yang berisi ponsel dan uang tunai dirampas MAN saat korban sedang berbelanja di pasar Inpres, Desa Tanjungtiram, Kecamatan Tanjungtiram, Senin (13/2/23) sore.

Kasus ini terungkap setelah melihat rekaman video CCTV yang mengabadikan bagaimana saat tersangka MAN sedang beraksi menjambret tas milik seorang ibu rumah tangga di Pasar Inpres Tanjungtiram.

Berdasarkan rekaman CCTV, tim Reskrim Polres Labuhanruku yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean melakukan penyelidikan dan melihat tersangka di sebuah toko tak jauh dari kediamannya, Senin (20/2/23 malam).

Namun saat diminta menunjukkan hasil jambretannya, tersangka MAN malah melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas terpaksa memberikan tembakan dibetis kaki kanan tersangka.

Disebutkan Kapolsek Labuhanruku, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka selanjutnya di jebloskan ke rumah tahanan Polsek Labuharuku.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara”, pungkas Kapolsek Labuhanruku Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi.
(ebson/hm06)

BERITA TERPOPULER

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *