
Aipda Asmadi, resmi dipecat dari dinas kepolisian di Polres Bengkalis, Riau. Aipda Asmadi yang berdinas di Sie Propam Polres Bengkalis atau polisinya polisi itu dipecat karena tak masuk kantor alias bolos.
Prosesi pemecatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar, Senin (2/3). Hadir sejumlah pejabat hingga anggota Polres dalam upacara pemecatan atau dalam istilah kepolisian lebih dikenal yakni Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
“Kami tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Termasuk Aipda A yang melakukan desersi,” tegas Fahrian Siregar, Senin (2/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prosesi pemecatan ditandai dengan Fahrian mencoret foto Aipda Asmadi yang dibawa personel lain saat apel. Tanpa ragu mantan Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Riau itu langsung mencoret pakai spidol hitam.
“Ini sebagai peringatan kepada personel lainnya. Tidak ada ruang untuk pelanggaran karena ini sebagai bentuk penegakan disiplin, etika, dan aturan yang berlaku,” kata Fahrian yang beberapa kali menangani kasus pelanggaran personel di Polda Riau.
Aipda Asmadi sendiri jabatan terakhir yaitu sebagai Bintara Administrasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Ba Sie Propam) Polres Bengkalis. Berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, Asmadi dinyatakan telah melakukan pelanggaran yang mencederai kehormatan dan martabat institusi.
Fungsi Propam adalah garda terdepan dalam menjaga kedisiplinan dan kehormatan anggota Polri. Oleh karena itu, setiap personel yang ditugaskan pada fungsi tersebut harus menjadi contoh integritas dan disiplin. Jika terjadi pelanggaran, tindakan tegas adalah konsekuensi yang harus diterima sebagai bentuk penegakan aturan yang konsisten, kata Fahrian tegas.
Bagi jajaran Polres Bengkalis upacara ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan mendalam. Namun langkah tegas ini harus diambil demi menjaga marwah institusi, menegakkan supremasi hukum, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Alumni Akpol 2005 itu mengingatkan pada semua personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri dan pembelajaran. Setiap insan Bhayangkara wajib menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
(ras/mjy)
