Posted in

Sesal Pelaku Pembacokan Saat Patrol Sahur di Gresik Usai Rumah Dibakar

Emosi sesaat kini menyisakan penyesalan mendalam bagi S (45), warga Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Lamongan. S resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembacokan kepada dua pemuda saat kegiatan patrol sahur di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Tak hanya itu, rumahnya di Lamongan dibakar massa usai tawuran menjelang subuh.
Rasa sesal itu disampaikan S saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Gresik. Ia mengaku tindakannya dipicu emosi sesaat.

“Saya benar-benar menyesal atas apa yang terjadi. Kalau bisa diulang, saya tidak akan melakukan perbuatan itu,” ujar S di hadapan penyidik, Minggu (1/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya menyesali perbuatannya terhadap korban, S juga mengaku terpukul dengan dampak yang harus diterima keluarganya. Ia menyebut, amukan massa yang berujung pembakaran rumah menjadi beban psikologis tersendiri baginya.

“Saya belum memikirkan dampaknya selama ini. Yang paling saya sesali adalah keluarga saya juga merasakan dampaknya,” ujarnya dengan suara lirih.

Penyesalan itu semakin dalam setelah ia mengetahui rumahnya di Paciran, Lamongan, dibakar massa usai kejadian pembacokan. S mengaku tak pernah membayangkan konflik tersebut berakhir pada kehancuran tempat tinggalnya. Kini dia hanya bisa pasrah merayakan Lebaran di balik jeruji besi.

“Saya tidak menyangka akibatnya akan seperti ini. Rumah saya dibakar, dan sekarang saya harus mempertanggungjawabkan perbuatan saya di penjara,” katanya.

Sementara itu, polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku terus berjalan. Saat ini S telah ditahan.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi mendapatkan informasi keberadaan S di Kecamatan Paciran, Lamongan, sekitar pukul 23.40 WIB, Jumat (27/2).

Sabtu (28/2) dini hari kami amankan dan langsung dibawa ke Polres Gresik, jelasnya.

Polisi masih mendalami motif pembacokan tersebut. Hingga kini, penyidik belum membeberkan secara detail latar belakang pelaku melakukan aksi kekerasan.

“Masih diperiksa lebih lanjut. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” pungkas Arya.

Sebelumnya, peristiwa pembacokan terjadi saat kegiatan patrol sahur yang dilakukan para pemuda di Kecamatan Panceng, Gresik, Jumat (27/2) sekitar pukul 00.30 WIB. Tawuran pecah di Desa Campurejo, tepatnya di depan sebuah tempat biliar dan kafe. Kericuhan itu melibatkan kelompok pemuda dari Desa Campurejo dan Desa Banyutengah.

Keributan bermula saat kedua kelompok berpapasan dan saling lempar bom air, lalu memanas setelah terjadi adu mulut. Meski sempat membubarkan diri, kelompok pemuda Desa Banyutengah kembali mendatangi Campurejo hingga terjadi tawuran.

Di tengah kericuhan, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan membacok dua pemuda Desa Campurejo, masing-masing Moh. Ruhul Madani (25) dan Wahyu Agung Pratama (24). Akibatnya, kedua korban mengalami luka bacok dan segeta dilarikan ke RSUD Ibnu Sina.

(dpe/abq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *