Posted in

Polri Imbau Warga Mudik Titip Kendaraan dan Barang Berharga ke Kantor Polisi

Imbauan itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia mengatakan penitipan itu untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian pada masyarakat yang melaksanakan mudik.

“Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat polsek, polres, polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trunoyudo menuturkan, Polri juga menyiapkan 5.784 posko mudik untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pemudik. Pendirian pos demi menjaga keamanan dan keselamatan pemudik.

Ribuan posko ini terbagi menjadi tiga jenis, yakni pos pengamanan, pos pelayanan, dan posko terpadu. Posko tersebut dapat digunakan masyarakat untuk beristirahat saat pulang kampung atau memberikan pelayanan kesehatan.

“Di sana juga ada posko kesehatan sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos Pam ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah,” jelas Trunoyudo.

“Sehingga seluruh masyarakat tadi, bagaimana mudik ini ceria, dan juga penuh makna sehingga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat,” ucapnya.

Saksikan video ‘H-9 Lebaran, Tak Ada Peningkatan Kendaraan di GT Cikampek Utama’:

(ond/idn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *