Posted in

Polresta Banyumas Selidiki Dugaan Penganiayaan ART oleh Majikan di Jakarta Timur

PURWOKERTO – Polresta Banyumas melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi rumah seorang asisten rumah tangga (ART) bernama SR (25) di Desa Tanggeran, Somagede, Banyumas. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas dan memperdalam dugaan penganiayaan yang dialami SR oleh majikannya di Jakarta.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari media sosial TikTok mengenai adanya korban penganiayaan. Laporan tersebut diterima pada Jumat 21 Maret, dan tim penyelidik langsung diterjunkan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban merupakan warga Desa Tanggeran, Somagede, Kabupaten Banyumas. Ia bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024 dan diduga mengalami penganiayaan oleh majikannya,” ujar Kombes Pol Ari Wibowo pada Sabtu, 22 Maret.

Sebagai bagian dari penanganan kasus ini, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas bekerja sama dengan Kapolsek, Kanit Reskrim, serta Bhabinkamtibmas Polsek Somagede mengantar korban ke RSUD Banyumas untuk menjalani pemeriksaan medis. Selain itu, petugas pendamping dari UPTD PPA Kabupaten Banyumas juga turut memberikan bantuan untuk pemulihan kondisi kesehatan dan psikologis korban.

Menurut Kombes Pol Ari Wibowo, korban mengalami luka di bagian kepala, tangan, dan kaki akibat dugaan penganiayaan tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut kasus ini,” tegasnya.

Kasus ini tengah diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku penganiayaan jika terbukti bersalah.

Tag Terpopuler

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *