Posted in

Polres Trenggalek Bantah Pria di Video Kekerasan Polisi

Polres Trenggalek Bantah Pria di Video Kekerasan Polisi

Menurut Kasihumas Polres Trenggalek AKP Katik, Minggu (1/3/2026), pria dalam video tersebut adalah residivis kasus curanmor. Polisi melakukan penyelidikan terkait video yang beredar.

Korban diketahui berinisial ED (33) berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Penganiayaan tersebut dipicu oleh keinginan korban untuk pulang ke Palembang karena merasa tidak nyaman tinggal bersama suaminya di Trenggalek, ujar Katik.

Suami korban mengejar kendaraan travel yang ditumpangi ED hingga Desa Jati, Kecamatan Karangan. Di sana, korban dipaksa turun dari kendaraan. Kekerasan pertama terjadi di lokasi tersebut.

Katik menambahkan, “Ada kekerasan di sana, kemudian kejadian berikutnya terjadi di depan bengkel di Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, korban mengalami penganiayaan seperti dalam video.”

Video berdurasi 44 detik itu memperlihatkan seorang pria berkaos Samapta Bhayangkara memukul seorang wanita dengan tangan kosong dan sepotong kayu. Aksinya terekam dari balik jendela.

Dalam video, pasangan tersebut terlibat cekcok di jalan raya Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Trenggalek. Saat wanita hendak naik motor, pria tersebut menghantamkan sikunya ke kepala korban. Korban membalas dengan melempar sandal.

Cekcok berlanjut, dan pelaku mengejar korban sambil terus memukulnya. Di akhir rekaman, pelaku terlihat membawa potongan balok kayu dan memukulkannya ke kepala korban.

Sumber: detik.com


What’s Your Reaction?

0 Like
0 Dislike
0 Funny
0 Angry
0 Sad
0 Wow

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *