
Polres Bantul Usut Tuntas Kasus Pembacokan Anggota Joxzin
Brigade Joxzin mendatangi Polres Bantul pada Jumat (27/2/2026) untuk menyampaikan surat terbuka kepada Kapolres Bantul terkait kasus tersebut. Mereka berharap agar pelaku segera ditangkap.
Korban diketahui bernama Kitin Yoga Tama Rustamaji atau YTR (36), telah menjadi anggota Joxzin sejak 2019. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Tim Hukum dan HAM Brigade Joxzin, Mohamad Novweni.
“Korban memang tergabung dan menjadi anggota Joxzin sejak tahun 2019. Sudah ber-KTA Joxzin,” kata Mohamad Novweni.
“Nah, teman-teman hari ini menyampaikan surat terbuka kepada Kapolres. Tadi dari Polres juga sudah menyampaikan upaya-upaya yang sudah dilakukan dari Polres bekerja sama dengan Polda, yang mana kasus ini sudah menjadi atensi untuk pengungkapan agar bisa lebih cepat terungkap, seperti itu,” kata Novweni.
Dalam surat terbukanya, Brigade Joxzin berharap kasus ini cepat selesai untuk mengantisipasi potensi gejolak di lapangan.
“Makanya kita memohon kepada Polres Bantul untuk segera melakukan pengungkapan terhadap para terduga pelaku agar tidak ada gejolak di lapangan untuk saling menuduh siapa terduga pelaku,” ujar Novweni.
“Kami keluarga besar Brigade Joxzin mendesak kepada Polres Bantul untuk segera bertindak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan tersebut dalam waktu 2×24 jam terhitung sejak surat ini kami kirimkan,” sambungnya.
Polisi menduga motif pembunuhan ini adalah dendam, karena tidak ada barang berharga yang hilang dari rumah korban.
“Memang tadi disampaikan juga dari pihak Polres bahwa tidak ada benda-benda yang hilang. Jadi kami menduga peristiwa tersebut terjadi karena ada unsur dendam yang sudah lama,” kata Novweni.
Saat kejadian, korban sedang tidur bersama istri dan anaknya. Istri korban sempat menangkis serangan pelaku dan mengalami luka-luka, sementara anaknya selamat.
Pemeriksaan Saksi dan Dugaan Saling Tantang
Polisi telah memeriksa empat orang saksi yang merupakan rekan korban.
Keempat saksi tersebut merupakan rekan-rekannya yang sempat berkumpul di rumah korban sebelum kejadian, kata Kabid Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto.
Istri korban belum bisa dimintai keterangan karena masih berduka. Namun polisi berencana meminta keterangannya dalam waktu dekat.
Terungkap bahwa korban sempat terlibat saling tantang dengan kelompok lain sebelum kejadian. Hal ini disampaikan oleh Novweni.
“Dari informasi teman Joxzin di daerah, informasinya pernah terjadi tantangan berupa tawuran dengan kelompok lain,” kata Novweni.
Namun, Novweni tidak mengetahui asal kelompok tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Tapi kita tidak bisa menduga pelakunya dari ormas atau sebagainya karena semuanya sudah diserahkan ke polisi dan polisi baru mendalaminya,” ujarnya.
Menurut Novweni, korban dikenal sebagai seorang wiraswastawan yang beternak ayam jago.
Tentang Brigade Joxzin
Novweni menjelaskan, Brigade Joxzin didirikan pada tahun 2000-an di Prawirotaman, Mergangsan, Kota Jogja, dan baru berbadan hukum pada setahun terakhir. Saat ini, Brigade Joxzin beranggotakan lebih dari 6.000 orang yang tersebar di DIY dan Jawa Tengah.
“Hingga kini Brigade Joxzin memiliki lebih dari 6.000 orang anggota yang berbasis di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Kulonprogo,” ucapnya.
Setiap anggota Brigade Joxzin berikrar untuk menjaga keamanan di DIY. Ormas ini berupaya menepis anggapan miring masyarakat dengan kegiatan positif di bidang sosial kemasyarakatan.
Sumber Referensi: detik.com
