
TRENGGALEK, KOMPAS.com – Pihak kepolisian Trenggalek, Jawa Timur, masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab kematian seorang perempuan yang diduga meminum cairan berbahaya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video viral yang menampilkan dugaan kekerasan.
Pihak kepolisian juga mengungkap kronologi cekcok antara korban dan pelaku serta dugaan upaya bunuh diri.
“Kami masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian dari korban EW,” terang Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro di Kantornya, Senin (02/03/2026).
Autopsi dilakukan di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedomo Trenggalek, oleh tim kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri Jawa Timur pada Minggu (01/03/2026) malam hingga Senin (02/03/2026) dini hari.
Dan hasilnya belum sampai ke polisi. Nanti kalau sudah ada, akan kami sampaikan, jelas Eko.
Terkait video viral tersebut, polisi menegaskan pelaku bukanlah anggota polisi meski berusaha menyamarkan identitasnya. Penyelidikan pelaku dan bukti-bukti masih berjalan.
“Untuk pembuktian alat bukti kaitan itu, masih kita dalami untuk pertanggungjawaban pidananya. Kini masih mengumpulkan keterangan saksi dan sejumlah bukti yang ada kaitannya dengan kasus ini,” terang Eko.
Polisi juga membeberkan kronologis pertengkaran antara korban ED (33) dan pelaku AW (31) yang terjadi sebelum korban meninggal dunia.
Dari keterangan pelaku ke polisi, peristiwa tersebut berawal dari rasa malu AW karena pasangannya yakni ED mengambil handphone milik majikan tempatnya bekerja.
“Karena malu sehingga terjadi pertengkaran, kemudian terjadi dan melakukan kekerasan terhadap yang bersangkutan,” terang Eko.
Korban diketahui berencana pulang ke desanya yakni Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel sebelum akhirnya meninggal dunia.
Hubungan keduanya merupakan pasangan nikah siri. Demikian menurut pengakuan AW.
Polisi menduga, pertengkaran tersebut juga dipicu rencana untuk meningkatkan status pernikahan mereka dari siri ke resmi, serta masalah pencurian handphone.
Dari pertengkaran keduanya, membuat korban ED hendak pulang ke kampungnya di Wilayah Sumatera Selatan.
