
Ojol di Sukabumi Diduga Curi Uang dan Kunci Rumah Warga
Video tersebut telah dilihat lebih dari 319 ribu kali, disukai lebih dari 10 ribu pengguna, dan dibagikan lebih dari 800 kali hingga Minggu (1/3/2026). Korban mengaku telah beberapa kali kehilangan barang dan menaruh curiga pada pelaku.
Kompol Aguk Khusaini, Kapolsek Sukaraja, menjelaskan bahwa YIW mengenal dekat korban, bahkan sering diminta menjadi sopir pribadi.
Kedekatan ini kemudian rusak setelah serangkaian kehilangan yang dialami korban, hingga akhirnya YIW tertangkap basah oleh kamera CCTV setelah mematikan listrik.
Aguk mengonfirmasi penangkapan tersebut, “Benar, anggota kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian.”
Peristiwa pertama terjadi pada minggu kedua Oktober 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, suami korban meminta YIW untuk mengemudikan mobilnya.
Menurut Aguk, YIW diduga mengambil 1.000 real yang disimpan di dashboard mobil oleh suami korban. “Pelaku diduga mengambil uang 1.000 real yang disimpan di dalam dashboard mobil saat yang bersangkutan diminta menjadi sopir oleh suami korban,” jelasnya.
Peristiwa kedua terjadi pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. YIW diduga masuk ke rumah dengan kunci yang diambil dari gantungan kunci mobil.
Setelah masuk ke kamar, YIW membuka laci lemari dan mengambil uang tunai Rp80 ribu. Ia pun mengakui perbuatannya kepada korban.
Aguk mengungkapkan, “Tersangka masuk ke dalam rumah dengan menggunakan kunci yang diambil dari gantungan kunci mobil, kemudian mengambil uang tunai Rp 80 ribu dari laci kamar tidur korban.”
Akibatnya, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp7 juta. YIW kini diamankan di Mapolsek Sukaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyita uang tunai Rp80 ribu dan satu buah anak kunci pintu rumah sebagai barang bukti. YIW dijerat Pasal 476 KUHP dan/atau Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Saat ini kami masih melengkapi administrasi penyidikan, mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi serta melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya barang bukti lainnya,” pungkasnya.
Sumber: detik.com


What’s Your Reaction?
- 0
Like - 0
Dislike - 0
Funny - 0
Angry - 0
Sad - 0
Wow
