Posted in

Jual Bahan Obat Petasan di Magelang, Remaja 18 Tahun Asal Bantul Diciduk Polisi – SigiJateng.id

Tersangka yang tepatnya warga Ngeposari, Pajangan, Bantul ditangkap Minggu (22/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Dia ditangkap petugas di Jalan Sukorini Raya, Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.

“Satu pelaku yang menjual (narkoba petasan) sudah kami tangkap,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi kepada wartawan di lingkungan Pemkot Magelang, Senin (23/2/2026).

“Kalau ada informasi apa-apa segera hubungi 110. Semoga nanti anggota akan turun. Termasuk salah satunya berkat aduan masyarakat juga, kita mengamankan sajam (perang sarung),” ujarnya.

Untuk obat petasan, katanya, berupa bahan. “Pastinya kurang tahu, sekitar 4 atau 5 kg. Tapi, campuran ada bahan peledak,” tambah Dikri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana mengatakan, pada Minggu (22/2) sekitar pukul 11.00 WIB, personel sedang melakukan operasi pekat mendapatkan informasi adanya transaksi obat mercon.

“Pelaku saat itu melakukan transaksi, menjual bahan-bahan petasan. Yang dapat kami sita obat mercon sebanyak 89 gram (sudah jadi), kemudian 10 kantong plastik berisi potasium, satu kantong plastik brom aluminium powder, satu kantong plastik berisi belerang dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk transaksi,” beber Iwan.

Kemudian satu kantong plastik putih, satu buah tas merek Cafero warna merah, satu buah jaket. Yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses penegakan hukum dan ditahan di Polres Magelang Kota, kata Iwan.

Obat mercon yang sudah jadi, kata Iwan, ada 89 gram. Kemudian, untuk bromnya satu kantong. Terus belerang, 10 kantong potasium.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *