
POSKOTACOID – Militer Israel dan Amerika Serikat melancarkan serangan ke ibu kota Iran, Teheran pada hari ini, Sabtu, 28 Februari 2026.
Serangan itu disebut oleh Presiden AS Donald Trump Sebagai “operasi tempur besar-besaran” untuk menyingkirkan rezim teroris Iran.
Menanggapi serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun akhirnya buka suara.
Melalui akun media sosial X (dulu Twitter), Kemlu RI menyayangkan gagalnya perundingan antara AS dan Iran.
Kemlu RI pun meminta agar semua pihak menahan diri dan melakukan dialog untuk mencapai kesepakatan terbaik.
“Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog dan diplomasi,” bunyi pernyataan di akun media sosial Kemlu.
Indonesia juga menyatakan kesiapannya memfasilitasi jika para pihak ingin melakukan dialog guna menciptakan kondisi aman dan kondusif.
Kemlu Imbau WNI di Iran untuk Tetap Tenang
Sementara itu, juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mmewengkang mengungkapkan KBRI Teheran telah menerbitkan edaran terbaru berisi langkah-langkah yang dapat dilakukan WNI untk menjaga keamanan dan keselamatan diri masing-masing.
KBRI juga terus melakukan komunikasi intensif dengan WNI di Iran dan berupaya menjamin keselamatan setiap WNI di sana.
“Kami akan terus melakukan asesmen menyeluruh terhadap situasi keamanan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan WNI,” kata Yvonne dalam keterangan resminya.
Yvone juga mengimbau agar seluruh WNI di Iran tetap tenang dan terus mengikuti arahan otoritas setempat serta tetap menjaga komunikasi dengan KBRI.
Jika ada situasi darurat, WNI dapat segera menghubungi Hotline KBRI Teheran melalui nomor +98 9914668845 / +98 902 466 8889 atau Hotline Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri melalui nomor +62 812-9007-0027.
Kedubes Iran Minta Indonesia Kecam Serangan Israel-AS
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengutuk serangan yang dilakukan Israel dan AS terhadap Teheran hari ini.
Kedubes Iran menyebut serangan tersebut telah berdampak terhadap sejumlah infrastruktur vital dan lokasi-lokasi sipil.
“Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, dalam aksi agresi lainnya, melakukan serangan terhadap lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran dan beberapa kota lainnya, sehingga melanggar keutuhan wilayah dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran,” demikian isi pernyataan resmi Kedutaan Besar Republik Islam Iran yang diterima Poskota, Sabtu 28 Februari 2026.
Serangan tersebut dinilai telah melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Oleh karena itu, Iran meminta Dewan Keamanan PBB mengambil peran nyata dan tegas dalam agresi yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat terhadap negaranya.
Selain itu, Iran juga menyerukan dukungan masyarakat Internasional, termasuk Indonesia untuk mengecam tindakan penyerangan tersebut.
“Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran,” demikian pernyataan tersebut.
