
Korban dilaporkan meninggal pada Kamis (19/2/2026) dalam kondisi tubuh mengalami sejumlah luka, termasuk lebam dan luka bakar. Polisi menyatakan penyidikan masih berjalan untuk memastikan rangkaian peristiwa dan sebab kematian korban secara ilmiah melalui pemeriksaan forensik.
Polisi Tunggu Hasil Forensik, Dalami Kemungkinan Tersangka Lain
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan patologi anatomi dan toksikologi dari laboratorium forensik. Ia menegaskan, proses pembuktian dilakukan melalui investigasi kejahatan ilmiah, dan membuka kemungkinan penyelidikan lebih lanjut jika ada pihak lain yang juga bertanggung jawab.
Dalam proses pengembangan, polisi juga mendalami informasi-informasi yang beredar di publik terkait perlakuan terhadap korban, namun kepolisian menyatakan fokus pada penguatan alat bukti dan unsur pasal yang paling tepat untuk diterapkan.
Dijerat UU Perlindungan Anak, Ibu Kandung Tempuh Laporan Terpisah
Di sisi lain, ibu kandung korban, Lisnawati, melaporkan ayah kandung korban Anwar Satibi ke Polres Sukabumi terkait dugaan penelantaran anak. Polisi menyatakan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur pemeriksaan.
Berita ini merupakan hasil sintesis informasi dari sejumlah sumber kredibel untuk menghadirkan laporan yang terverifikasi, utuh, dan berimbang kepada pembaca.
