Posted in

AKP Malaungi dan Tersangka Narkoba Dibawa ke Bareskrim

AKP Malaungi dan Tersangka Narkoba Dibawa ke Bareskrim

Selain AKP Malaungi, lima tersangka lain yang dipinjam untuk pemeriksaan adalah Irfan, Herman, Yusril Ismahendra, Anita, dan Ais Setiawati. Mereka diterbangkan melalui Bandara Internasional Lombok (BIL) sekitar pukul 11.00 Wita dengan pengawalan 13 personel Polda NTB.

Kapolda NTB Irjen Edy Murbowo menjelaskan, pemeriksaan intensif oleh Bareskrim dan Polda NTB diperlukan agar peran masing-masing tersangka semakin jelas. Hal ini disampaikan seperti dilansir detikBali, Jumat (27/2/2026).

Pemeriksaan lanjutan di Jakarta dilakukan setelah penangkapan bandar narkoba bernama Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Erwin disebut sebagai pihak yang memberikan sabu seberat hampir setengah kilogram (kg) kepada Malaungi untuk diedarkan di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Malaungi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba ini. Kasus ini juga menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Kuncoro. Hasil pemeriksaan mengungkap peran Ko Erwin sebagai bandar yang memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Didik Putra Kuncoro untuk memuluskan bisnis narkobanya. Selanjutnya, Ko Erwin memberikan sabu seberat 488 gram kepada Malaungi untuk diedarkan di Pulau Sumbawa.

Selain Ko Erwin, Didik juga diduga menerima uang dari pengedar sabu bernama Boy sebesar Rp1,8 miliar. Saat ini Boy masih dikejar polisi.

Sebelumnya, Ko Erwin ditangkap Bareskrim Polri di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2). Penangkapan dilakukan di kapal saat Ko Erwin mencoba melarikan diri ke Malaysia.

Sumber: news.detik.com

What’s Your Reaction?

0 Like
0 Dislike
0 Funny
0 Angry
0 Sad
0 Wow

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *