
TERPANTAU, MEDAN — Beredar video di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang disebut-sebut berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatera Utara.
Terlihat dalam unggahan Instagram @medankinian, pada Minggu, 1 Maret 2026, petugas Dishub diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp500 ribu kepada sopir pikap L300.
“Ada apa ini? ada giat apa ini?” kata seorang pengunggah video.
“Nangkap-nangkap minta apa-apa aja kerja kalian,” sambungnya.
Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula kejadian yang diduga melibatkan oknum Dishub Kota Medan tersebut? Berikut ulasannya.
Sopir Pickup Didekati Petugas
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi saat sopir tengah berada di jalan dan didatangi oleh oknum petugas.
Disebutkan, setelah aksinya dipergoki dan direkam, oknum tersebut langsung mengembalikan dokumen kendaraan berupa STNK dan KIR.
Kendati demikian, para oknum yang disebut mengaku sebagai petugas Dishub itu kemudian meninggalkan lokasi.
Mereka tampak terkejut saat salah seorang warga merekam aksi tersebut, dan pergi menjauh dari lokasi kejadian.
Sempat mengancam akan membawa sopir tersebut ke pengadilan
