Posted in

Polri Buru Dua DPO Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima

Polri Buru Dua DPO Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima

Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyatakan, penggeledahan dan pengejaran terhadap A. Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan dilakukan bersama petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB, Minggu (1/3/2026).

A. Hamid alias Boy diduga memberikan uang sebesar Rp 1,8 miliar sebagai uang atensi kepada Didik melalui Malaungi. Penyerahan uang tersebut dilakukan di Uma Lengge (rumah khas Bima) yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota.

Ciri-ciri A. Hamid alias Boy antara lain tinggi badan sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, muka lonjong, alis tebal, dan tidak memiliki ciri-ciri khusus.

Sementara itu, Satriawan melarikan diri saat penggeledahan di rumah Anita pada Sabtu (24/1) lalu. Ciri-cirinya adalah tinggi badan 160 cm, gigi atas ompong satu di depan, tinggi putih, rambut pendek uban agak botak, mata biasa, dan terdapat luka besar di kaki.

Malaungi dan Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan mengungkap peran bandar bernama Ko Erwin. Ko Erwin disebut memberikan uang Rp 1 miliar kepada Didik Putra Kuncoro untuk memuluskan bisnis narkobanya. Selain itu, Ko Erwin juga memberikan sabu seberat 488 gram kepada Malaungi untuk diedarkan ke Pulau Sumbawa.

Selain dari Ko Erwin, Didik juga disebut menerima uang dari bandar sabu bernama Boy sebesar Rp 1,8 miliar. Boy saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Sebelumnya, Ko Erwin ditangkap Bareskrim Polri di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2). Ko Erwin ditangkap di atas kapal saat hendak melarikan diri ke Malaysia.

Sumber: news.detik.com

What’s Your Reaction?

0 Like
0 Dislike
0 Funny
0 Angry
0 Sad
0 Wow

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *