
Gulir ke bawah untuk melanjutkan membaca
Iklan
Pemerintah, kata dia, masih mengkaji semua rute tersebut dan belum ada yang diputuskan. Pemerintah bakal mengumumkan setelah kajian selesai dan dibahas dengan semua instansi termasuk pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. “Semua proses didiskusikan,” ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari, mempertanyakan langkah Gubernur Anies Baswedan yang menghapus rute Light Rapid Transit (LRT) Velodrome Rawamangun-Dukuh Atas.
Dalam Perpres nomor 56 tahun 2018, proyek LRT Jakarta masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). “Kami minta Pemprov DKI jangan menjegal Proyek Strategis Nasional yang telah digariskan oleh Presiden Jokowi,” kata Eneng dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 November 2020.
