
Ilustrasi balon udara. MI/Safuan
Penerbangan Balon Udara dan Petasan Dilarang di Ponorogo hingga Lebaran
Lukman Diah Sari • 26 February 2026 06:33
“Patroli terus kami lakukan untuk memastikan tidak ada balon udara yang dirakit dan diterbangkan. Jika ditemukan, akan kami tindak,” kata Andin.
Selain balon udara dan petasan, polisi juga melarang penggunaan pengeras suara berlebihan untuk bangun sahur yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kapolres memastikan patroli rutin dilakukan setiap malam selama Ramadhan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
