Posted in

Evaluasi Jalan Sultan Agung Batu Pasca Kecelakaan Maut

Evaluasi Jalan Sultan Agung Batu Pasca Kecelakaan Maut

Dua peristiwa yang menjadi perhatian utama adalah kecelakaan bus pariwisata pada 8 Januari 2025 dan kecelakaan truk pada 18 Februari 2026. Kedua insiden ini mengakibatkan korban jiwa.

Satlantas Polres Batu, bersama dengan Dinas Perhubungan dan PUPR (Kota Batu & Provinsi Jatim), telah melakukan survei di lokasi kecelakaan, meliputi sepanjang Jalan Sultan Agung hingga Jalan Ir Soekarno. Survei ini merupakan tindak lanjut dari insiden kecelakaan maut tersebut.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu IPDA Agus Atang Wibowo, fokus utama survei berada di Jalan Sultan Agung. Investigasi menunjukkan bahwa titik awal kegagalan fungsi pengereman atau rem blong sering terjadi di perbatasan Jalan Sultan Agung dan Imam Bonjol.

Dari hasil survei, beberapa catatan terkait fasilitas jalan yang perlu dilengkapi sebagai langkah antisipasi cepat telah diidentifikasi. Fasilitas tambahan yang diperlukan meliputi rambu imbauan jalan menurun serta peringatan menurunkan gigi persneling untuk membantu pengereman mesin.

Selain itu, perbaikan warning light mati di Jalan Sultan Agung juga menjadi catatan yang harus segera diselesaikan oleh Dinas Perhubungan Kota Batu. Skema pengamanan jalan akan diperketat dengan pemasangan pita penggaduh atau speed trap secara bertingkat.

Atang menjelaskan, “Nanti akan dipasang Speed ​​Trap. Mulai dari selatan kantor Kemenag ada 3 baris, 4 baris ke depan, dan 5 baris ke depan. Ini penanda untuk mengurangi kecepatan akibat kondisi jalan yang menurun,” kata Atang kepada detikJatim, Kamis (26/2/2026).

Terkait manajemen arus, Atang mengusulkan pengurangan titik putar balik atau U-turn di Jalan Sultan Agung, yang dinilai terlalu banyak dan membahayakan keselamatan. Rencananya, titik putar balik akan dipangkas menjadi satu atau dua titik saja yang dianggap paling aman bagi pengendara.

Sumber: detik.com


What’s Your Reaction?

0 Like
0 Dislike
0 Funny
0 Angry
0 Sad
0 Wow

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *