
Ilustrasi kekerasan anak. (Metrotvnews.com)
Polres Sukabumi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Kematian Bocah NS
P Aditya Prakasa • 25 February 2026 15:09
“Ya, terkait perkara meninggalnya anak akibat kekerasan,
Samian mengatakan TR ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Terhadap tersangka kami sangkakan pasal terkait kekerasan terhadap anak. Proses penyidikan terus berjalan,” ucap dia.
Meski demikian, kata Samian, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami berbagai keterangan serta menunggu hasil uji patologi anatomi dan toksikologi untuk memperkuat pembuktian.
“Kami masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat. Semua akan kami ungkap secara profesional dan transparan,” kata Samian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kekerasan yang dialami NS diketahui telah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu. Bahkan, sempat ada laporan mengenai kekerasan terhadap bocah tersebut kepada polisi.
Dari hasil penyidikan, kekerasan terhadap korban terjadi beberapa tahun lalu. Sebenarnya tanggal 4 November 2024 sudah ada laporan dan diproses, tapi berakhir damai.
Samian menambahkan, polisi juga tengah mendalami mengenai motif kekerasan yang diduga dilakukan oleh TR kepada anak tirinya itu. Penyidik saat ini tengah mengumpulkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id
“Motifnya masih kita dalami. Penyidik bekerja profesional, tidak sekedar mencari pengakuan, tapi mengumpulkan bukti-bukti dengan menggunakan penyidikan kejahatan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Samian, ibu kandung korban juga melaporkan ayah kandung NS atas dugaan penelantaran. Dia juga memastikan laporan tersebut akan diproses sesuai ketentuan.
“Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Kami bekerja independen, tanpa tekanan dan tanpa kepentingan apa pun,” jelas Samian.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
