Posted in

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

Ilustrasi

PEKANBARU (CAKAPLAH) – Polisi mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik Lebaran menitipkan kendaraan hingga barang berharga di kantor polisi terdekat.

Imbauan tersebut disampaikan Karo Penkas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Hal tersebut juga sebagai bentuk wujud pelayaran Polri kepada masyarakat.

“Penitipan ini juga mencegah untuk terjadinya tindak pidana pencurian bagi masyarakat yang nantinya melaksanakan mudik lebaran,” ujar Trunoyudo, Senin (1/4/2024).

“Untuk penyimpanan kendaraan silahkan mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda, sesuai kapasitasnya pasti akan diatur pengelolaan pengamanan barang berharga baik itu rumah kosong, kendaraan atau barang berharga lainnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menegaskan, setelah mendapat arahan dari Divisi Humas Polri, pihaknya juga akan menerapkan hal yang serupa.

“Kami juga mengimbau masyarakat Riau untuk menitipkan kendaraan dan barang berharganya di kantor polisi terdekat,” kata Hery, Senin (1/4/2024).

Hal tersebut sesuai dengan anjuran dari pihak Mabes Polri dalam berikan pelayanan kepada masyarakat saat libur Lebaran Idul Fitri.

“Berkoordinasi dengan petugas bila hendak menitipkan kendaraan dan barang berharga di Polsek, Polres, atau Polda, bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran,” tutupnya.

Penulis
:
Bintang

Editor
:
Unik Susanti

Kategori
:

01

02

03

04

05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *