
Ipda M Hamzaid selaku Kasi Humas Polres Lamongan membenarkan adanya laporan mengenai insiden tenggelamnya anak di bawah umur tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, rombongan anak-anak ini tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB untuk sekadar bermain air. Sayangnya, korban diduga terpeleset saat mendekati bibir embung yang memiliki kedalaman cukup ekstrem bagi anak seusianya. “Setibanya di embung, korban turun hendak bermain air. Namun diduga terpeleset dan jatuh ke dalam embung yang memiliki kedalaman kurang lebih empat meter,” ungkap Ipda M Hamzaid saat memberikan keterangan resmi. Beliau menjelaskan bahwa kondisi kedalaman air menjadi faktor utama yang membuat korban sulit menyelamatkan diri saat terjatuh.
Melihat temannya terjatuh, kedua teman korban yang masih seumuran tidak bisa langsung memberikan pertolongan di lokasi. Mereka langsung berlari pulang untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban untuk meminta bantuan warga. Kabar duka ini kemudian segera diteruskan ke Polsek Kedungpring untuk memulai tindakan pencarian dan evakuasi.
Anggota kepolisian bersama warga setempat bergerak cepat melakukan penyisiran dengan bantuan jaring dan mesin pompa air. Upaya pencarian yang intensif tersebut akhirnya membuahkan hasil pada pukul 13.40 WIB saat tubuh korban ditemukan di dasar embung. Jenazah korban kini telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman di rumah duka.
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengeluarkan imbauan keras bagi para orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi buah hati. Pengawasan terhadap aktivitas anak di sekitar area perairan seperti sungai, embung, maupun waduk harus ditingkatkan secara signifikan. Langkah preventif ini sangat krusial agar tragedi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
