Posted in

Tak Ada Ampun! Dirreskrimsus Polda Babel-Gandeng Bareskrim Bongkar Jaringan Timah Ilegal ke Malaysia

Tak Ada Ampun! Dirreskrimsus Polda Babel-Gandeng Bareskrim Bongkar Jaringan Timah Ilegal ke Malaysia

Bangka Belitung – Langkah tegas pemberantasan tambang timah ilegal di wilayah Provinsi Bangka Belitung kembali diperkuat. Polda Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik penambangan dan penyelundupan pasir timah ilegal melalui sinergi intensif bersama Bareskrim Polri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Babel Kompol Nanang Haryono menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penambangan liar yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya alam di Bangka Belitung.

“Ditreskrimsus Polda Babel siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Dittipidter Bareskrim Polri untuk menindak tegas penambangan ilegal serta penyelundupan pasir timah ke luar negeri, termasuk ke Malaysia. Tidak ada toleransi bagi pelaku,” tegas Nanang.

Menurutnya, operasi penertiban tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga melibatkan seluruh Polres jajaran. Penindakan akan dilakukan secara masif dan berkelanjutan guna memastikan rantai distribusi timah ilegal benar-benar terputus dari hulu hingga hilir.

Komitmen tersebut telah dibuktikan melalui penggerebekan lokasi pengolahan timah ilegal metode “meja goyang” di Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Dalam operasi gabungan tersebut, aparat mengamankan dua orang berinisial A dan M yang diduga terlibat dalam aktivitas pengolahan dan distribusi timah ilegal.

Tak hanya itu, petugas juga menggeledah gudang yang diduga tempat penyimpanan pasir timah sebelum dikirim secara ilegal ke luar negeri. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan pasir timah sebanyak 16 ton ke Malaysia yang sebelumnya berhasil digagalkan aparat di Batam.

Dirreskrimsus menegaskan, praktik penyelundupan timah tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga mengganggu sistem tata niaga resmi dan berpotensi merusak lingkungan. Untuk itu, Polda Babel akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas penambangan, jalur distribusi, dan titik rawan penyelundupan.

Nanang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Ia meminta warga segera melaporkan jika menemukan aktivitas penambangan atau pengiriman timah ilegal di wilayahnya.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika menemukan aktivitas ilegal, segera laporkan ke Polres atau Polda. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara cepat dan tegas,” ujarnya.

Dengan langkah penegakan hukum yang terintegrasi antara Ditreskrimsus Polda Babel dan Bareskrim Polri, diharapkan tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung dapat kembali tertib, legal, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara serta masyarakat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *