Posted in

Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor

WEBINAR “SOSIALISASI SISTEM PEMBERIAN LAYANAN PSIKOSOSIAL DAN KESEHATAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK YANG BEHADAPAN DENGAN HUKUM DI KOTA BOGOR”

Diposting pada: Selasa, 16 Agustus 2022

Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kota Bogor menyelenggarakan Seminar (webinar) secara daring pada hari Selasa, 16 Agustus 2022 dengan tema “SOSIALISASI SISTEM PEMBERIAN PELAYANAN PSIKOSOSIAL DAN KESEHATAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK MENGHADAPI HUKUM DI KOTA BOGOR” kegiatan dibuka oleh Iceu Pujiati, S.H., M.M., Kepala Dinas Kota Bogor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota, diisi oleh beberapa narasumber yaitu Ni Komang Armini, S.H., M.H., Kepala DIK III PPA SATRESKRIM POLRESTA KOTA BOGOR, Iit Ramatin, S.H., M.H., Tenaga Ahli Hukum UPTD PPA Kota Bogor dan dipandu oleh Moderator Yulia Anita Indrianingrum, S.H., M.Sc, selaku Sub Koordinator Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Hak di Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kota Bogor.

Dalam pembukaannya, Kepala Dinas DP3A Kota Bogor menyampaikan bahwa pendekatan yang digunakan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum yaitu keadilan yang restorative, yaitu berfokus pada pengembalian kepada keadaan semula dalam rangka melindungi hak anak dan perempuan.

Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM, Yulia Anita Indrianingrum, S.H.,M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai impelentasi dari Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi NasionaL Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.

Iit Ramatin, S.H.,M.H., Tenaga Ahli Hukum UPTD PPA Kota Bogor menyampaikan bahwa dengan adanya UPTD PPA ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk melaporkan segala kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. Saat ini kasus kekerasan pada anak didominasi oleh kekerasan seksual sedangkan kekerasan pada perempuan didominasi oleh KDRT.

“Peningkatan ataupun penurunan jumlah kasus bukan berarti ada atau tidaknya kasus kekerasan yang terjadi, akan tetapi lebih kepada keberanian masyarakat untuk melaporkan.” Ujar Ni Komang Armini, S.H.,M.H., Kanit DIK III PPA SATRESKRIM POLRESTA BOGOR KOTA. Polres Bogor Kota dalam acara Hari Anak Nasional mengusung tagline STOP KEKERASAN TERHADAP ANAK, menurutnya banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bogor ini tidak menghilangkan citra Kota Bogor sebagai Kota Ramah Anak.

Dalam penutupannya, Alma Wiranta, S.H.,M.Si (Han), Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menyampaikan bahwa dengan kegiatan ini diharapkan mendorong terbitnya peraturan yang mengatur perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, baik berupa Perda serta Perwali sebagai peraturan pelaksananya. 4 kata kunci yang perlu dicermati dan diimplementasikan dari kegiatan ini yaitu pengertian kekerasan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, korban, perlindungan.

-Media Pers Huk-HAM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *