Posted in

Kurir 500 Gram Sabu ke AKP Malaungi Ditangkap

Tangan kanan bandar narkoba Ko Erwin di NTB, Akhsan Al-Fadhil alias Genda. Foto: Dok. Bareskrim Polri

Kurir 500 Gram Sabu ke AKP Malaungi Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 2 March 2026 11:12

Akhirnya tim berhasil mengamankan Genda di sebuah warung makan yang terletak di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Riau sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap Genda, yang bersangkutan mengaku bekerja sama dengan Erwin dalam peredaran narkotika sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat, kata Eko.

Genda juga mengaku bersama Erwin membawa 500 gram dan 1 kg sabu yang diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Bos Aceh. Barang haram itu diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.

Sabu itu dibawa dari Jakarta menuju Bima melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Raize hitam milik Erwin. Setiba di Hotel Marina Inn, Kota Bima, sekitar pukul 20.00 WITA, sabu 500 gram dibawa oleh Genda ke kamar nomor 415 untuk ditimbang ulang, lalu disimpan di dalam kamar hotel.

Barang bukti penangkapan Genda. Foto: Dok. Bareskrim Polri

“Selanjutnya sabu sebanyak 500 gram tersebut diambil oleh AKP Malaungi selaku Kasat Narkoba Polres Bima Kota,” ujar Eko.

Sementara itu, sabu sebanyak satu kilogram diambil oleh seseorang bernama Awan yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Awan membawa narkotika tersebut menggunakan sepeda motor.

Kini, Genda beserta barang bukti dibawa Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC ke Bareskrim Polri, guna pemeriksaan lebih lanjut. Khususnya, mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim menangkap Ko Erwin di perairan dekat Malaysia pada Kamis 26 Februari 2026. Ko Erwin ditangkap di atas kapal saat melarikan diri dari Tanjung Balai, Sumut menuju Malaysia.

Ia dibawa ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Kemudian, digelandang ke Bareskrim Polri dan tiba pukul 11.35 WIB. Ko Erwin merupakan bandar narkoba yang menyetorkan uang kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi untuk pengamanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *