Posted in

Polisi Selidiki Kematian Seorang Perempuan di Trenggalek Terkait Dugaan KDRT

TRENGGALEK, KOMPAS.com – Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus kematian seorang perempuan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Korban diduga meninggal dunia setelah meminum obat rumput dan diduga terkait dengan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang videonya beredar luas di masyarakat, Minggu (1/2/2026).

Diketahui korban meninggal dunia perempuan berinisial ED (33) sesuai identitas diri merupakan warga Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sedangkan pelaku dugaan penganiayaan pria berinisial AW (31) warga Desa Karanganyar Kecamatan Pule Trenggalek.

Terungkapnya kasus tersebut bermula, ketika keluarga korban merujuk korban ED ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedomo Trenggalek, setelah sebelumnya dirawat di Puskesmas Pule Trenggalek.

Namun, setelah tidak ada perubahan, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek.

Sayangnya, pada pukul 16.00 WIB, Minggu (1/2/2026), korban dinyatakan meninggal dunia.

Sesuai dengan video yang beredar di masyarakat bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi, tidak ada laporan ke Polres Bule maupun ke Polres. Namun dalam kasus ini, Satreskrim Polres Trenggalek melakukan penyelidikan terkait video tersebut, jelas Katik.

Terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam video yang beredar, polisi telah menangkap satu orang yang diduga pelaku yakni AW dan sedang menjalani proses pemeriksaan.

Terkait pelaku menggunakan kaus bertuliskan samapta, polisi memastikan pelaku bukan anggota Polri atau anggota Polres Trenggalek.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan, bahwa pelaku dan korban diduga menjalin hubungan asmara, namun status pasti keduanya masih dalam penyelidikan.

“Untuk waktu pasti kapan kejadiannya, kami belum bisa pastikan, yang jelas video itu mulai beredar hari Rabu (25/02/2026),” kata Katik.

Satreskrim Polres Trenggalek saat ini melakukan visum luar dan berencana melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab kematian.

Yang melakukan autopsi adalah tim dokter RS ​​Dokpol Bhayangkara Kediri didampingi anggota Reskrim Polres Trenggalek, ujarnya.

Hal tersebut bertujuan untuk mengaitkan kematian korban dengan video penganiayaan yang beredar serta informasi mengenai korban yang meminum obat pembasmi rumput.

Dengan begitu, penyebab kematian korban bisa diketahui dengan jelas, jelas Katik.

Sementara itu, tetangga satu kampung dengan pelaku menjelaskan, pelaku dan korban sering bertengkar.

Saat ini, hubungan keduanya masih belum resmi tercatat sebagai suami istri di Kementerian Agama.

“Korban dan pelaku status hubungannya selama ini kawin siri, dan berencana dalam waktu dekat akan mengurus pernikahan secara sah tercatat Negara,” kata tetangga pelaku, Anakke Mahmudi melalui sambungan telepon.

“Kemarahan pelaku memuncak, diduga ketika hendak berencana menikah resmi, namun korban justru minta balik ke kampungnya yakni di Kabupaten Musi Banyuasin,” ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *