Posted in

Polisi Buru 2 DPO Narkoba Terkait Mantan Kapolres Bima

Polisi Buru 2 DPO Narkoba Terkait Mantan Kapolres Bima

Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyatakan, penggeledahan dan pengejaran terhadap A. Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan dilakukan bersama petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB, Minggu (1/3/2026).

A. Hamid alias Boy diduga memberikan uang sebesar Rp 1,8 miliar sebagai “uang atensi” kepada Didik melalui Malaungi. Penyerahan uang tersebut dilakukan di Uma Lengge, rumah khas Bima, yang berlokasi di lingkungan Mapolres Bima Kota.

Ciri-ciri A. Hamid alias Boy adalah tinggi sekitar 171 cm, gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit coklat, mata bulat, wajah lonjong, alis tebal, dan tidak ada ciri khusus.

Sementara itu, Satriawan melarikan diri saat penggeledahan di rumah Anita pada Sabtu (24/1) lalu. Ciri-cirinya adalah tinggi badan 160 cm, gigi atas ompong satu di depan, kulit putih, rambut pendek uban agak botak, mata biasa, dan terdapat luka besar di kaki sebagai ciri khusus.

Malaungi dan Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan mengungkapkan peran seorang bandar bernama Ko Erwin dalam kasus ini.

Ko Erwin disebut memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Didik Putra Kuncoro dengan tujuan memuluskan bisnis narkobanya. Setelah itu, Ko Erwin memberikan sabu seberat 488 gram kepada Malaungi untuk diedarkan di Pulau Sumbawa.

Selain dari Ko Erwin, Didik juga diduga menerima uang dari seorang bandar sabu bernama Boy sebesar Rp 1,8 miliar. Boy saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Sebelumnya, Ko Erwin telah ditangkap oleh Bareskrim Polri di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2). Penangkapan dilakukan di atas kapal saat Ko Erwin berusaha melarikan diri ke Malaysia.

Sumber: news.detik.com

What’s Your Reaction?

0 Like
0 Dislike
0 Funny
0 Angry
0 Sad
0 Wow

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *