
TPA Suwung Kembali Beroperasi Usai Penutupan Sementara
Pembukaan kembali TPA Suwung terlaksana setelah koordinasi antara Pemprov Bali, Pemkab Badung, dan Pemkot Denpasar. Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga menjelaskan bahwa koordinasi ini dilakukan di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.
“Koordinasi digelar sejak pukul 08.00 Wita di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali, Jalan TPA Suwung, Sesetan. Koordinasi itu menghasilkan kesepakatan bahwa operasional TPA dibuka kembali pukul 09.00 Wita,” ujar Agus, Senin (2/3/2026).
Alat berat milik UPT Pengelolaan Sampah Pemkab Badung mulai beroperasi di kawasan tumpukan sampah sekitar pukul 08.30 WITA. Tak lama kemudian, alat berat milik UPT Pengelolaan Sampah Kota Denpasar pun turut serta dalam penanganan. Truk pengangkut sampah mulai memasuki area TPA secara bertahap.
AKP Agus Adi Apriyoga menambahkan bahwa tidak ada aksi penyampaian pendapat dari para sopir truk sampah. Pihak kepolisian terus melakukan monitoring untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar.
“Kami dari Polsek Denpasar Selatan akan terus melakukan pengamanan untuk memastikan aktivitas pembuangan sampah dapat berjalan dengan tertib,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan sopir truk sampah yang beroperasi di kawasan Denpasar-Badung menunggu konfirmasi di Jalan Pulau Serangan pada Minggu (1/3/2026), setelah TPA Suwung resmi ditutup per 1 Maret 2026. Mereka terpaksa menghentikan aktivitas pembuangan sampah dan memarkir kendaraan di sekitar lokasi karena belum ada kejelasan operasional TPA tersebut.
Sumber Referensi: detik.com
