Posted in

TNI AL Bekuk Penyeludup Sabu Jaringan Internasional – NOA.co.id

Jakarta – TNI AL melalui Babinpotmar Sagulung Kodaeral IV berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai kurir sabu jaringan internasional dari Malaysia di Pelabuhan Rakyat Sagulung Tj. Uncang, Kec. Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (01/10).

Berdasarkan Keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Sabtu, 4 Oktober 2025, Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.012 gram.

Kronologi penangkapan berawal sekitar pukul 06.30 WIB personel TNI AL menerima laporan bahwa adanya dua orang mencurigakan turun dari speed boat fiber di Pelabuhan Rakyat Sagulung. Sekitar pukul 07.00 WIB, tim mengamankan keduanya dan membawa ke Pos Babinpotmar Sagulung untuk pemeriksaan barang bawaanya tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu kantong plastik berwarna abu-abu yang di dalamnya terdapat dua kantong plastik bening berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu. Kedua terduga kurir narkoba tersebut mengakui barang tersebut merupakan narkoba yang dibawa dari Malaysia.

Menurut tersangka pelaku yang berangkat dari Malaka, Malaysia menggunakan speed boat, tidak mengenal pemilik maupun tekong boat tersebut. Mereka dijanjikan hadiah sebesar RM 5.000 karena membawa obat-obatan tersebut. Rencananya sesampainya di hotel tujuan akan ada yang menghubungi untuk mengambil barang tersebut, namun digagalkan oleh pihak TNI Angkatan Laut.

Hasil pemeriksaan menggunakan alat TRUENAC menunjukkan hasil positif Methamphetamine dengan berat total 1.012 gram yang diestimasikan senilai Rp. 1.500.000 per gram. Adapun total nilai barang haram ini mencapai Rp. 1.518.000.000. Dari jumlah tersebut, diperkirakan dapat merusak dan mengancam hingga 5.060 jiwa apabila beredar di masyarakat.

Keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jalur laut, yang dapat merugikan generasi bangsa. Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak terkait.

Editor: Amiruddin. MK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *