/data/photo/2026/03/01/69a43b7e1316e.jpg)
PEKANBARU, KOMPAS.com – Bus PMH BK 7552 LD mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan lintas sumatera di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (1/3/2026).
Selain korban meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 1 orang luka ringan.
Tatit menjelaskan, bus PMH bertabrakan dengan truk colt diesel BM 9142 GU, sekitar pukul 09.10 WIB.
Bus PMH rute Medan-Jambi, membawa 13 orang penumpang, bergerak dari arah Pangkalan Kuras menuju Ukui.
Saat berada di KM 122 dengan kondisi jalan aspal menurun dan marka jalan utuh warna kuning, bus melebar ke kanan untuk mendahului kendaraan di depannya.
Pada saat mendahului, datang dari arah berlawanan truk colt diesel yang dikemudikan Aprianto (47). Jarak yang sudah dekat, membuat kecelakaan tidak bisa dihindari.
“Truk sempat menghindar, tapi jarak yang sudah terlalu dekat, sehingga bagian samping truk menabrak bagian samping bus. Pengemudi hilang kendali dan truk masuk ke jurang kiri jalan. Sedangkan bus berhenti di badan jalan sebelah kiri,” sebut Tatit.
Akibat kecelakaan itu, sebanyak 4 orang tewas di tempat.
Kedua kendaraan mengalami kerusakan. Kerugian materil bus sebesar Rp30 juta dan truk Colt diesel Rp20 juta.
Berdasarkan olah TKP tim Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pelalawan, penyebab kecelakaan akibat bus yang mendahului pada marka jalan dengan kecepatan tinggi.
“Kecelakaan terjadi akibat human error yang dilakukan sopir bus. Seharusnya marka yang masih utuh tidak boleh disalip,” kata Tatit.
Usai kecelakaan, sopir bus diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Sementara itu pengemudinya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Berikut data penumpang bus yang meninggal dunia:
Korban meninggal dunia dibawa ke Puskesmas Pangkalan Lesung, Pelalawan.
Adapun Penumpang bus luka berat, yakni:
Sementara sopir truk Aprianto mengalami luka ringan. Korban mengalami luka di bagian kepala dan dahi kanan.
Korban awalnya dibawa ke Puskesmas Pangkalan Lesung, namun dirujuk ke RSUD Selasih, Pelalawan.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, AKP Tatit mengimbau kepada pengemudi, terutama bus atau angkutan umum, agar berhati-hati dalam mengemudi.
Kemudian, mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak ugal-ugalan di jalanan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership.

