
TRENGGALEK,IntensNews.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang pria berinisial AW (31), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, yang viral di media sosial usai diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya, ED (33).
Dalam video yang beredar, pelaku tampak mengenakan kaus bertuliskan Samapta Bhayangkara saat melakukan kekerasan terhadap korban di pinggir jalan. Peristiwa tersebut memicu perhatian publik dan menjadi sorotan warganet.
Kasi Humas Polres Trenggalek, AKP Katik, mengatakan pemeriksaan terhadap AW dilakukan sejak Minggu (1/3/2026). Pelaku diamankan saat mendampingi jenazah korban di rumah sakit.
“Kami amankan laki-laki tersebut saat tadi malam mendampingi jenazah ED di rumah sakit. Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam mulai kejadian penganiayaan sampai meninggalnya korban,” ujar AKP Katik, Senin (2/3/2026).
Saat ini status AW masih sebagai saksi. Penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, termasuk menunggu hasil pemeriksaan forensik atau autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kasus ini bermula dari adu mulut antara korban dan pelaku. Korban disebut ingin pulang ke kampung halamannya di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, karena tak betah tinggal di Trenggalek. Dalam pertikaian tersebut, korban diduga dipukuli berkali-kali dengan menggunakan tangan kosong dan potongan kayu.
Beberapa hari setelah kejadian penganiayaan, korban dilaporkan mencoba mengakhiri hidupnya dengan mengonsumsi herbisida. Korban sempat dirawat di Puskesmas Pule sebelum dirujuk ke RSUD dr Soedomo Trenggalek. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pukul 15.00 WIB.
Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sujiono mengatakan, korban didiagnosis keracunan herbisida dan gagal ginjal.
“Pasien kami rawat mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB,” ujarnya.
Tim kedokteran forensik dari Polda Jawa Timur telah melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban. Penyidik selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
Catatan Redaksi:
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Jika Anda merasakan gejala depresi atau memiliki kecenderungan pemikiran untuk menyakiti diri sendiri, segera konsultasikan kepada psikolog, psikiater, atau layanan kesehatan mental terdekat untuk mendapatkan bantuan profesional.
